Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Enrekang 2024

Bakal Calon Bupati Terancam Gagal Ikut Pilkada 2024, KPU Enrekang Ungkap Penyebabnya

Ketiga bapaslon itu, yakni pasangan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro, Mitra Fakhruddin-Mahmuddin, dan Irpan-Deswanto Anto Marjanu.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Erlan
Komisioner KPU Enrekang Kasman saat ditemui di RS Labuang Baji Makassar, Senin (2/9/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga bapaslon hari ini menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Labuang Baji, Makassar, Senin, (2/9/2024).

Ketiga bapaslon itu, yakni pasangan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro, Mitra Fakhruddin-Mahmuddin, dan Irpan-Deswanto Anto Marjanu.

Anggota KPU Enrekang, Kasman, memastikan semua bapaslon ini mengikuti pemeriksaan kesehatan.

"Sejak pagi tadi, seluruh pasangan bakal calon mengikuti serangkaian tes kesehatan. Tes kesehatan ini berlangsung sampai malam nanti," kata Kasman di RS Labuang Baji Makassar.

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Enrekang itu mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan ini menjadi salah satu penentu apakah seorang calon bisa melanjutkan pencalonan atau tidak. 

Hasil tes kesehatan ini memiliki potensi untuk menggagalkan bacalon apabila ditemukan ketidakmampuan secara medis.

Menurut Kasman, seluruh bacalon wajib menjalani berbagai tes fisik hingga kejiwaan.

Hal itu sesuai keputusan KPU nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada 2024. 

Keputusan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bacalon yang mengikuti pemilihan kepala daerah memenuhi syarat kesehatan.

"Jadi setiap orang itu membutuhkan 10 jam jalani tes kesehatan. Kemungkinan malam nanti semua bacalon sudah selesai tes kesehatan," kata Kasman.

Bacalon diwajibkan menjalani berbagai tes fisik,seperti pemeriksaan jantung, paru-paru, penyakit dalam, serta tes psikologis dan kesehatan mental. 

Selain itu, pemeriksaan terkait penggunaan narkotika juga merupakan bagian penting dari tahapan ini.

"Bakal calon yang sehat jasmani dan rohani. Namun, jika ditemukan gangguan kesehatan, Bacalon yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan proses pencalonan," tambah Kasman.

Olehnya, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam keputusan KPU apakah bacalon dapat maju dalam Pilkada 2024.

Kasman menekankan pentingnya proses pemeriksaan kesehatan ini sebagai upaya memastikan bahwa calon pemimpin daerah benar-benar dalam kondisi yang fit. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved