Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bobby Nasution

Bobby Nasution Calon Gubernur Sumut Ambil Keputusan saat Disebut Dalam Kasus Korupsi, KPK Berani?

Kini elektabilitas Bobby Nasution menantu Presiden Jokowi berada di puncak, mengalahkan petahana Edy Rahmayadi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KPK dan Bobby Nasution - Wali Kota Medan Bobby Nasution diterpa masalah baru saat sedang persiapan maju bertarung di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution diterpa masalah baru saat sedang persiapan maju bertarung di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.

Kini elektabilitas Bobby Nasution menantu Presiden Jokowi berada di puncak, mengalahkan petahana Edy Rahmayadi.

Bobby pun pasrah jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait blok Medan yang disebut di sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Suami Kahiyang Ayu itu sudah siap berhadapan dengan KPK.

Kesiapan Bobby itu sebagai tanggapan permintaan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD meminta KPK agar Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu, untuk diperiksa usai nama keduanya disebut di sidang Abdul Gani terkait izin tambang.

"Saya ikut saja pokoknya," kata Bobby secara singkat, Jumat (9/8/2024), seperti dilansir dari video KompasTV.

Meski demikian Bobby tak berkomentar banyak saat ditanya awak media apakah mengenal dan pernah bertemu dengan Abdul Gani Kasuba terkait kasus suap izin tambang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya belum memiliki rencana untuk memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk diklarifikasi terkait blok Medan.

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN (Bobby Nasution) di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata Tessa, Sabtu (10/8) dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.

Ia mengatakan Abdul Gani mengunakan kode "Blok Medan" untuk petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.

Istilah 'Blok Medan' kerap digunakan Abdul Gani saat mengurus izin usaha pertambangan di Malut. 

Dikutip Kompas.com, Abdul Gani menyampaikan, kode "Blok Medan" digunakannya untuk pengurusan izin tambang yang diduga milik Kahiyang Ayu, anak kedua Presiden Jokowi, di Halmahera.

Ia pun tidak membantah adanya pertemuan antara pihak Pemprov Malut dan pengusaha Medan terkait izin tambang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved