Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Serka Aliluddin Umar Prajurit TNI Dikeroyok Anak di Bawah Umur Gegara Parkir, Pelaku Ditangkap

Dua tukang parkir keroyok Serka Aliluddin Umar yaitu MSR (14) dan MNF (15).

Editor: Sudirman
Ist
Beredar sebuah video seorang anggota TNI menjadi korban pengeroyokan dua orang juru parkir.  

 TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Serka Aliluddin Umar prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) viral dikeroyok tukang parkir.

Peristiwa ini terjadi di  Apotek Magha Mulia, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur I yang terjadi pada Kamis (8/8/2024).

Dua tukang parkir keroyok Serka Aliluddin Umar yaitu MSR (14) dan MNF (15).

Keduanya merupakan warga Jalan Kol H Burlian KM 8 Palembang.

Setelah dikeroyok, Serka Aliluddin Umar langsung melapor ke polisi.

Baca juga: Sosok Brigjen Joao Xavier Jebolan Akmil Janji Bantu Joni Bocah Pemanjat Tiang Bendera Agar Lolos TNI

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Paiman mengatakan, Aliludin mengalami beberapa luka akibat benturan helm dan pukulan.

"Kondisinya hanya mengalami luka ringan, meliputi lecet di tangan kiri, lalu luka sobek di belakang telinga kiri, dan luka diatas bibir akibat pukulan," ujar Paiman, Jumat (9/8/2024).

Serka Aliludin Umar adalah seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodim Banyuasin.

"Yang bersangkutan berdinas di Kodim Banyuasin. Dan saat kejadian itu ia sedang di Palembang, hendak menebus obat di Apotek Magha Mulia," ujarnya.

 Peristiwa tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara Aliludin dengan tukang parkir tersebut. 

"Ketika hendak pulang mengeluarkan motor dari parkiran ia memberi uang parkir Rp 2 ribu. Lalu salah satu tukang parkir tersebut menarik motor dengan kencang, Serka Aliludin menegur tapi pelaku malah tidak terima," tuturnya.

Pelaku yang tak terima ditegur malah menantang korban dengan nada kasar sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. 

"Pelaku menantang dengan gaya kasar, sehingga terjadi perkelahian, " tutupnya.

Pelaku Ditangkap

Dua remaja berinisial MSR (14) dan MNF (15) warga Jalan Kol H Burlian KM 8 Palembang kini harus mendekam di penjara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved