Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Bocor Pembicaraan Andi Sudi-Fatma saat Ketemu Ketum Golkar Airlangga

DPP Golkar jagokan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Saat Andi Sudirman, Fatmawati Rusdi soan ke Ketum Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (7/8/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPP Golkar jagokan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyerahkan SK dukungan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Sebelum itu, Andi Sudirman bersama Fatmawati Rusdi soan ketemu Ketum Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (7/8/2024) malam.

Pertemuan itu seperti ajang penentuan arah dukungan Beringin Rindang di Pilgub Sulsel.

Pembicaraan di dalamnya pun bocor setelah jagoan Nasdem terima rekomendasi.

Calon Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengatakan bahwa dalam pertemuan itu Ketum Golkar memberikan arahan sekaligus wejangan.

Lebih lanjut, Bendahara Umum DPP Nasdem itu tidak ingin membeberkan lebih detil terkait arahan Ketum Golkar.

Yang pasti, pertemuan itu, menjadi landasan Golkar dalam menyerahkan SK dukungan di Pilgub Sulsel.

“Semalam (hari Rabu) itu kita kan soan ke Ketum Golkar, kita juga sudah dapat arahan dan wejangan alhamdulillh Golkar sudah menyatakan sikap dan siap mendukung kami,” katanya usai hadiri acara silaturahmi Manna Ngapa, di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (8/8/2024) malam.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan bahwa karena niat yang tulus ia maju di Pilgub Sulsel.

Dengan niat yang kuat itu, dirinya berani mendampingi Andi Sudirman di pesta demokrasi lima tahunan.

Fatmawati optimis tim pemenangan Manna Ngapa bisa menjadi suksesor di Pilgub Sulsel.

Yang mana dalam dua Pemilu terakhir, Fatmawati mampu meraih hasil maksimal berkat dukungan warga Manggala.

Baca juga: Azhar Arsyad Ingin Bareng Danny Pomanto hingga 10 Tahun ke Depan

“Manna ngapa mengantarkan Nasdem dua kursi DPR RI, bagi saya kalau untuk kepentingan orang banyak dengan nawaitu yang baik itulah kenapa saya ingin dampingi Andi Sudirman,” ujar istri Ketua DPW Nasdem Rusdi Masse.

“Kalau malam ini begini semangatnya saya yakin, insyaallah di Manggala tidak na paka sirri ki,” pungkasnya.

Danny-Azhar Antitesis Andi Sudi-Fatma

Pengamat politik Unhas Rizal Pauzi mengatakan pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad lebih kuat dari lawannya.

Duet ini dianggap menjadi antitesa dari Andi Sudi-Fatma.

Dimana jagoan Nasdem tidak sempurna, juga punya kekurangan.

Ditambah saat Andi Sudi menjabat Gubernur, tidak sedikit masyarakat yang memberikan catatan minor.

Sedangkan Danny-Azhar membawa gagasan savesulsel

Tagline ini melambangkan menyelamatkan demokrasi Sulsel.

Yang mana sempat diisukan Pilgub Sulsel lawan kotak kosong.

“Saya pikir Danny-Azhar akan kuat kalau dia head to head, karena dia antitesa dari semua orang yang tidak suka dengan Sudirman,” katanya kepada tribun timur, Jumat (9/8/2024).

Mereka yang kecewa pada kepemimpinan Andi Sudirman sebelumnya berpotensi mendukung Danny-Azhar.

Apalagi Pilgub akan melibatkan 24 kabupaten dan kota.

Duet yang didukung PKB, PPP, dan PDIP itu punya kans untuk mengalahkan adik Mentan RI di Pilgub Sulsel.

“Itu juga saya pikir tidak sedikit di Sulsel, di periodenya beliau (Andi Sudi) banyak juga yang kecewa dan itu menyatu di Danny-Azhar,” tambahnya.

Masuknya Azhar Arsyad mendampingi Danny Pomanto cukup signifikan.

Paling tidak, PKB merupakan partai cukup berhasil pada Pileg Februari lalu.

PKB mengontrol total 77 kursi di semua level DPRD di Sulsel.

Kursi DPRD kabupaten dan kota menjadi modal berharga dalam memenangkan Pilgub Sulsel.

Selain daya tawar partai, Azhar Arsyad juga mempunyai jaringan.

Menurut Rizal Pauzi, jaringan ini perlu dioptimalkan untuk memenangkan Pilkada 2024.

“Apalagi pak Azhar ini mantan aktivis, secara kapasitas dan jaringan tentu dia punya tergantung apakah dia bisa mengoptimalkan jaringan itu,” ujar pria lulusan pascasarjana Unhas itu.

Selain itu, PKB juga dapat diasumsikan sebagai partai islam moderat.

Walaupun hal itu tidak seutuhnya, tapi dapat menjadi daya tawar tersendiri bagi duet Danny-Azhar.

“Jadi disini masifikasi identiknya PKB dan PBNU karena struktur berbeda dan mempunyai pandangan politik yang cenderung tidak sama dengan struktural PKB,” pungkasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved