Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta 2024

Strategi Baru PDIP saat PKS Akan Gabung KIM Plus Usung Ridwan Kamil di Jakarta, Juru Selamat Anies

Namun, Eriko mengatakan, PDIP sampai saat ini belum menentukan sosok potensial yang akan dimajukan dalam Pilkada 2024.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ketua Umum PDIP Megawati dan Anies Baswedan. Meski PKS disebut akan masuk dalam KIM Plus usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, PDIP tak kehabisan strategi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap konsisten akan melawan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilkada Jakarta 2024.

Meski PKS disebut akan masuk dalam KIM Plus usung Ridwan Kamil, PDIP tak kehabisan strategi.

PDIP sedang melobi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk berkoalisi menentukan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta periode 2024-2029.

Partai besutan Megawati itu siap barter politik dengan PKB.

PDIP memberi kebebasan kepada PKB untuk mengusung kadernya sebagai cagub atau cawagub.

"Kalau mereka pilih calon gubernur di Jawa Timur, maka kami calon gubernur di Jakarta. Fair,”  ucap Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga dalam program “Satu Meja the Forum” yang tayangkan di Kompas TV, Rabu (7/8/2024).

Namun, Eriko mengatakan, PDIP sampai saat ini belum menentukan sosok potensial yang akan dimajukan dalam Pilkada 2024.

Hal itu disebabkan karena PDIP masih melihat situasi Jakarta ke depan.

Sebab, dalam waktu dekat Jakarta akan berubah status sebagai daerah khusus yang akan menjadi kawasan aglomerasi sehingga situasi kepemimpinan dianggap akan berbeda.

"Peran kepala daerah nantinya tidak akan sama dengan zaman Ahok (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur Jakarta 2014-2017) dan Anies (Anies Baswedan, Gubernur Jakarta 2018-2022) nantinya,” ucap Eriko.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung partai politik atau gabungan harus memperoleh paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Dengan demikian, untuk mengusung cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 ini membutuhkan sedikitnya 22 kursi DPRD. Artinya, PDI-P membutuhkan tujuh kursi lagi untuk memenuhi syarat pencalonan.

PDIP Bisa Jadi 'Juru Selamat' Penjegalan Anies

PDIP dinilai bisa menjadi penyelamat Anies Baswedan bisa maju di Pilkada Jakarta 2024.

Anies Baswedan saat ini terancam gagal maju di Pilgub Jakarta setelah baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi mengusungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved