Kronologi Geng Motor Serang Warga di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengungkapkan telah menangkap pelaku penyerangan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Geng motor menyerang warga yang sedang nongkrong di lorong permukiman di Makassar.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku terkait penyerangan tersebut.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengungkapkan telah menangkap pelaku penyerangan.
"Kami telah mengamankan empat pelaku penyerangan di lokasi yang berbeda," kata Syamsuardi.
Penyerangan terjadi pada Sabtu (3/8) di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Biring Romang.
Empat pelaku yang ditangkap berinisial RA (20), JA (15), MA (17), dan AS (17).
"Barang bukti yang kami amankan termasuk satu sepeda motor yang digunakan para pelaku dan satu jaket hoodie yang dikenakan salah satu pelaku," tambah Syamsuardi.
Menurut Syamsuardi, penyerangan bermula saat korban sedang duduk di atas motornya yang terparkir di lorong permukiman.
Sejumlah anggota geng motor mendekati korban sambil membawa senjata tajam.
Korban melarikan diri dan meninggalkan motornya. Ketika kembali, ia mendapati motornya rusak dengan bekas tusukan senjata tajam.
Para pelaku kini terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Syamsuardi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap informasi atau aksi serupa, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala.
"Laporkan kepada kami jika mengetahui atau melihat aksi serupa," tutupnya.(*)
Ilham Syah: Silakan Lapor Jika Ada Bukti |
![]() |
---|
Polisi Siaga, Beredar Pesan Unjuk Rasa di 11 Titik Makassar Hari Ini |
![]() |
---|
IMA Makassar Gelar Audiensi dengan Kadis Pariwisata Makassar, Bahas Penguatan Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
Suporter PSM dan Persebaya Satu Tribun di Parepare, PSSI Diminta Bijak |
![]() |
---|
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.