Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Geng Motor Serang Warga di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengungkapkan telah menangkap pelaku penyerangan. 

Editor: Saldy Irawan
dok Wartakota
Ilustrasi geng motor teror warga Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Geng motor menyerang warga yang sedang nongkrong di lorong permukiman di Makassar.

Polisi berhasil menangkap empat pelaku terkait penyerangan tersebut.

Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengungkapkan telah menangkap pelaku penyerangan. 

"Kami telah mengamankan empat pelaku penyerangan di lokasi yang berbeda," kata Syamsuardi. 

Penyerangan terjadi pada Sabtu (3/8) di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Biring Romang.

Empat pelaku yang ditangkap berinisial RA (20), JA (15), MA (17), dan AS (17).

"Barang bukti yang kami amankan termasuk satu sepeda motor yang digunakan para pelaku dan satu jaket hoodie yang dikenakan salah satu pelaku," tambah Syamsuardi.

Menurut Syamsuardi, penyerangan bermula saat korban sedang duduk di atas motornya yang terparkir di lorong permukiman.

Sejumlah anggota geng motor mendekati korban sambil membawa senjata tajam.

Korban melarikan diri dan meninggalkan motornya. Ketika kembali, ia mendapati motornya rusak dengan bekas tusukan senjata tajam.

Para pelaku kini terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Syamsuardi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap informasi atau aksi serupa, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala.

"Laporkan kepada kami jika mengetahui atau melihat aksi serupa," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved