Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Sosok Panglima Dozer Rully Rozano Sebut Kecil Rp50 M Demi Menangkan Andi Sudirman-Fatmawati

Relawan Tim Dozer menyampaikan kecil Rp50 miliar untuk memenangkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM
Panglima Tim Dozer Rully usai konsolidasi pemenangan Andi Sudirman-Fatmawati di Hotel Swiss Bell Panakkukang Makassar, Kamis (8/8/2024) siang. 

Menurutnya, jika Andi Sudirman mempunyai lawan yang berat, maka pasukan tim akan ditambahkan.

"Tergantung kebutuhan, kalau lawan berat kami akan tambah dan kalau tidak berat, kami kurangin," katanya.

Sejauh ini, tim dozer sudah siap beraksi di seluruh tingkatan, mulai dari wilayah, kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW. 

"Tim Dozer telah disusun dengan struktur yang lengkap dan terorganisir, serta kami siap menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Menurut Rully, kehadiran Tim Dozer dalam setiap acara politik merupakan bagian dari partisipasi demokrasi yang mendukung calon terbaik. 

"Kami percaya bahwa Andi Sudirman dan Fatmawati adalah calon gubernur dan wakil gubernur terbaik. Kami ingin kemenangan yang merata di semua daerah,” ujar Rully Rozano

"Tidak ada daerah merah, semua harus hijau dengan kemenangan di atas rata-rata," tambahnya. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved