Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telat Cairkan Dana Pilkada, DAU 3 Daerah di Sulsel Terancam Dipotong

Tiga daerah di Sulsel belum menyelesaikan transfer 60 persen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Pemilu).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Plt Kepala Kesbangpol Sulsel Ansyar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga kabupaten di Sulawesi Selatan belum menyelesaikan kewajiban transfer anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketiganya Kabupaten Bone, Luwu Utara dan Luwu.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Ansyar mengaku ketiga daerah ini belum menyelesaikan transfer 60 persen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Pemilu).

Padahal, Pemerintah pusat sudah memberikan warning bagi daerah yang belum mencairkan anggaran.

Tiga daerah ini terancam mendapat sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

DAU merupakan dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom mulai provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca juga: Dana Siap, Ini Penyebab Sisa Anggaran Pilgub Sulsel Rp104 M untuk Bawaslu Belum Cair

Dana ini bisa dialokasikan pemerintah daerah untuk pembangunan.

DAU masuk dalam komponen belanja di APBN.

Di APBD Pemda, DAU juga tercatat menjadi salah satu komponen pendapatan.

"Kemarin Waktu saya ikut kegiatan Dirjen Bina keuangan daerah di Ancol memang  di warning kedua sampai 26 juli belum cair, ancamannya pemotongan DAU," jelas Ansyar di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/8/2024).

Saat ini, tenggat waktu yang dicatat Dirjen Bina Keuangan telah lewat.

Namun Ansyar belum bisa memastikan terkait pemotongan DAU terhadap ketiga daerah.

"Saya belum update (warning Dirjen Bina Keuangan), saya masih memantau supaya anggaran tiga kabupaten ini cepat terealisasi," lanjutnya.

Diketahui, Pemkab Bone baru mencairkan anggaran Rp23,35 miliar ke KPU Bone.

Kebutuhan KPU Bone sendiri sebesar Rp63,36 miliar.

Untuk Bawaslu Bone baru menerima Rp10,53 miliar dari kebutuhan Rp 26,33 miliar.

Selanjutnya, Pemkab Luwu baru transfer Rp14 miliar ke KPU Luwu.

Baca juga: Anggaran Pilkada Wajo Sulsel Cair: KPU Rp45 Miliar, Bawaslu Rp9 Miliar

Sementara kebutuhan KPU Luwu membutuhkan Rp35 miliar.

Bawaslu Luwu baru mendapat Rp3,6 miliar sedangkan kebutuhan diangka Rp9 miliar.

KPU Luwu Utara baru mendapat Rp11 miliar dari kebutuhan sebesar Rp27,50 miliar.

Sedangkan Bawaslu Luwu Utara baru mendapat Rp3,6 miliar dari kebutuhan Rp9 miliar.

Ansyar mengaku mendapat informasi proses pencairan masih diupayakan.

"Tadi pagi saya dapat laporan sementara berproses," lanjutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved