Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2024

Nur Kanaah Ngaku Digolkarkan dan Diusung Jadi Calon Pendamping Syahar di Pilkada Sidrap

Nur Kanaah adalah bakal calon wakil pendamping Syaharuddin Alrif (Syahar) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap 2024.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Momen Ahmad Doli Kurnia Tandjung serahkan surat rekomendasi kepada pasangan Syaharuddin Alrif-Nur Kanaah maju di Pilkada Sidrap. Penyerahan itu di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (6/8/2024). 

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa dukungan Golkar bukan hanya formalitas. 

Namun, rekomendasi ini merupakan bentuk kepercayaan Golkar kepada calon untuk membawa visi partai ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kami berharap para calon segera berkoordinasi dengan tim kampanye dan masyarakat untuk memastikan kemenangan," jelas Ahmad Doli dalam keterangannya.

Dengan penyerahan surat rekomendasi itu, Golkar siap all out memenangkan jagoannya di Pilkada Serentak 2024.

Itu juga dibuktikan dengan memberikan dukungan strategi dan logistik penuh.

Hal itu digunakan para calon untuk memaksimalkan peluang kemenangan. 

Ahmad Doli mengingatkan calon untuk menjaga integritas dan etika dalam kampanye mereka nantinya.

"Golkar ingin setiap calon tidak hanya bersaing dengan baik, tetapi juga menjadi teladan dalam berpolitik, menjaga kehormatan partai, dan kepentingan rakyat," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Sulsel, Jamaluddin M Syamsir menjelaskan bahwa setiap bakal calon telah melalui proses seleksi ketat, tidak terkecuali melihat dari sisi tingkat elektabilitas. 

"Kami sangat berhati-hati dalam memilih calon kepala daerah. Kami yakin mereka akan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing," tegas Jamaluddin.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved