Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBIHPMM Launching Layanan Verifikasi TKDN dan Layanan Pengujian Mutu Alsintan di Temu Industri 2024

Temu industri ini merupakan sebagai media silaturahmi dan promosi layanan BBIHPMM, serta launching layanan baru dari BBIHPMM.

BBIHPMM
BBIHPMM menggelar temu Industri 2024 di Hotel Claro Kendari - Ballroom Phinis 3, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) merupakan salah satu badan di bawah Kementerian Perindustrian RI yang terus berkomitmen untuk mendukung industri nasional melalui berbagai kebijakan dan program yang inovatif.

Dalam mewujudkan implementasi kebijakan dan program di bidang standardisasi jasa industri, BSKJI didukung oleh salah satu Unit Pelaksana Teknis yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perindustrian, yakni BBIHPMM.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) selaku Unit pelaksana teknis dibawah BSKJI Kementerian Perindustrian terus mendukung program  pemerataan pembangunan industri di Indonesia, termasuk ke Wilayah Timur Indonesia.

Sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas serta daya saing industri, BBIHPMM menggelar temu Industri 2024 di Hotel Claro Kendari - Ballroom Phinis 3, Kamis (1/8/2024).

Mengusung tema “Standardisasi dan Transformasi Industri yang Berkelanjutan sebagai Pendorong Utama Peningkatan Daya Saing Industri Nasional”.

Kegiatan temu industri ini merupakan sebagai media silaturahmi dan promosi layanan BBIHPMM, serta launching layanan baru dari BBIHPMM yakni Verifikasi TKDN dan Pengujian Mutu Alsintan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi RIzaldi beserta Sekretaris BSKJI Ratna Utarianingrum, Kepala BBIHPMM Shinta Virdhian, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Muhamad Fitrah Arsyad yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Pada kegiatan temu industri ini, kami juga mengadakan launching layanan baru kami (BBIHPMM), yaitu layanan Verifikasi TKDN dan Pengujian Mutu Alsintan, disamping memperkenalkan keberadaan BBIHPMM beserta layanan lainnya kepada industri yang ada di Sulawesi Tanggara,” ungkap Kepala BBIHPMM Shinta Virdhian.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) merupakan unit verifikator TKDN di bawah BSKJI sebagai Lembaga Verifikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 4058 Tahun 2023 tentang Penunjukan Lembaga Verifikasi Pelaksana Penghitungan dan Verifikasi Besaran Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan.

BBIHPMM melayani verifikasi TKDN dan BMP, dimana pengadaan barang dan/jasa pemerintah saat ini wajib menggunakan produk dalam negeri dengan nilai penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen (TKDN minimal 25 persen) sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 66.

Sedangkan, untuk langkah awal BBIHPMM telah menunjukan komitmennya sebagai lembaga pengujian mutu alsintan yang akan dikembangkan perluasan lingkup menjadi layanan sertifikasi (alsintan).

Berdasarkan UU No 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan, alsintan merupakan salah satu sarana budidaya pertanian yang wajib untuk dilakukan sertifikasi keamanan serta mutunya.

Guna memenuhi kebutuhan sertifikasi alat dan mesin pertanian (alsintan), BBIHPMM melalui layanan pengujian (alsintan) membantu industri alsintan di daerah untuk berkembang melalui  pengujian keamanan dan mutu produknya.

Pada saat ini lembaga sertifikasi yang dapat mensertifikasi alsintan masih terbatas, sehingga dalam proyek perubahan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait.

Diharapkan BBIHPMM dapat mempercepat (akselerasi) proses perluasan lingkup layanan menjadi Lembaga Sertifikasi yang dapat mensertifikasi industri alsintan di Kawasan Indonesia Bagian Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved