Profil Firman Hamid Pagarra Sekda Baru Kota Makassar, Jebolan IPDN
Danny Pomanto menunjuk Firman Hamid Pagarra menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Danny Pomanto memilih Firman Hamid Pagarra sebagai Sekda Makassar.
Firman Hamid Pagarra menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Ada dua pesaing Firman Hamid Pagarra memperebutkan jabatan Sekda yaitu Moh Roem (Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar) dan Andi Irwan Bangsawan (Asisten III Pemkot Makassar).
Namun Danny Pomanto lebih mempercayakan kepada Firman Hamid Pagarra sebagai sekda yang baru.
Kepastian Firman Hamid Pagarra akan menjabat Sekda Makassar disampaikan Danny Pomanto.
Baca juga: Danny Pomanto Restui Firman Pagarra sebagai Sekda Makassar Definitif
“Sudah ada. Pak Firman,” singkat di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Kota Makassar, Senin (5/8/2024).
Bahkan Danny Pomanto sudah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
"Sudah diajukan izin untuk pelantikan. Setelah izin keluar, kita langsung persiapkan jadwal pelantikannya,” ungkap Danny.
Siapa Firman Pagarra?
Firman Pagarra salah satu orang kepercayaan Danny Pomanto.
Firman kerap mendampingi Danny setiap kegiatan, termasuk saat Danny Pomanto melakukan lawatan keluar negeri.
Firman Hamid Pagarra, lahir di Makassar 2 Juli 1981.
Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Firman pernah menempuh pendidikan ke luar negeri, Australia National University.
Pengalamannya di Pemkot Makassar juga tak sedikit.
Bekingi Proyek Tambang, Polisi Tembak Polisi asal Makassar Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus PGRI Makassar 2025-2030, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kemandirian Guru |
![]() |
---|
Makassar Jadi Tuan Rumah Doa Seribu Santri |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Seaplane Sulsel Siap Layani Rute Kepulauan Mulai November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.