Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Niat Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap Tata Cara

Sholat jenazah adalah sholat yang dilakukan dengan empat kali takbir, tanpa rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk.

Editor: Hasriyani Latif
Islampos.com
Ilustrasi Sholat Jenazah- Sholat jenazah adalah sholat yang dilakukan dengan empat kali takbir, tanpa rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Niat sholat jenazah dibaca sebelum takbir.

Niat sholat jenazah berbeda untuk laki-laki dan perempuan.

Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah.

Setiap muslim yang meninggal wajib disholati oleh muslim yang masih hidup.

Kewajiban sholat jenazah dianggap sudah terpenuhi apabila dalam suatu wilayah tertentu, sudah ada umat Islam yang melaksanakannya.

Hukum ini sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah ra yang diriwayatkan oleh Muslim. Berikut bunyi haditsnya.

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)

Artinya: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan pada beliau jenazah dari seorang laki-laki. Laki-laki tersebut masih memiliki hutang. Maka Rasul pun bertanya: ‘Apakah dia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutang-hutangnya?’ apabila ada yang menyampaikan bahwa laki-laki tersebut memiliki harta untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun akan mensholatkannya. Namun apabila tidak ada, maka beliau kemudian bersabda, ‘Shalatkanlah saudara kalian.” (HR. Muslim No 1619)

Sholat jenazah adalah sholat yang dilakukan dengan empat kali takbir, tanpa rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk.

Jadi, sholat jenazah dilaksanakan dengan posisi berdiri dari awal hingga akhir.

Sholat jenazah harus dilaksanakan secara berjamaah.

Niat Sholat Jenazah

Sholat jenazah ini cukup hanya diucapkan di dalam hati saja.

Menurut para ulama, tidak ada keharusan untuk melafalkan niat sholat sebelum melaksanakannya.

Akan tetapi, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa melafadzkan niat adalah sebuah sunnah, terutama bagi ulama dari kalangan mazhab Syafi’i.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved