Harta Rp2,2 M Tapi Firman Pagarra Tak Punya Mobil, Kini Ditunjuk Danny Pomanto Jabat Sekda Makassar
Dilansir dari laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Firman Pagarra Sekda Makassar terpilih mencapai Rp2.275.000.000.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar Danny Pomanto memilih Firman Pagarra menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar.
Lantas siapa Firman Pagarra? berikut profil lengkap dengan harta kekayaannya.
Sebelumnya, Firman Pagarra bersaing dengan dua kandidat lainnya sebagai calon Sekda Makassar.
Yakni yakni Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Roem, dan Asisten III Setda Pemkot Makassar Irwan Bangsawan.
Sementara itu saat ini pria yang memiliki nama lengkap Firman Hamid Pagarra itu menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.
"Sudah diajukan izin untuk pelantikan. (Nama yang diusul) Firman Pagarra," ungkap Wali Kota Makassar Danny Pomanto diwawancara di kediamannya Jl Amirullah, Senin (5/8/2024).
Dilansir dari laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Firman Pagarra mencapai Rp2.275.000.000.
Baca juga: Danny Pomanto Restui Firman Pagarra sebagai Sekda Makassar Definitif
Berdasarkan data yang tercantum di LHKPN KPK, Firman Pagarra memiliki utang sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara itu untuk kepemilikan kendaraan pribadi rupanya Firman Pagarra hanya memiliki 1 unit sepeda motor seharga Rp25 juta.
Meski kini merupakan Pj Sekda Makassar dan Kepala Bapenda, Firman Pagarra tak memiliki 1 unit pun mobil.
Detail Kekayaan Firman Pagarra
Berikut rincian harta kekayaan Firman Pagarra :
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
UNIT KERJA : BADAN PENDAPATAN DAERAH
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.