Curhat Seali Syah Setelah Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dari Lapas, Kini Pasang Badan Bela Suami
Kini Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Amanda Seali Syah Alam atau Seali Syah?
Seali Syah merupakan istri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kini Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.
Setelah suaminya bebas dari penjara, kini Seali Syah muncul di media sosial.
Baca juga: Sosok Murbani Budi Akpol 92 Sempat Terseret Kasus Sambo Pecah Bintang, Pernah Dihukum di Yanma
Seali Syah mengunggah status yang membela suaminya.
Syeali Syah menuliskan jika suaminya berhak mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa tahanan yaitu selama 2 tahun.
Wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meminta agar pembebasan bersyarat Brigjen Hendra Kurniawan tidak dimaknai hanya sekadar bebas.
"Bebas bersyarat, jadi bebas ini karena sudah menjalankan 2/3 masa tahanan."
"Putusan kan 3 tahun. udah jalanin 2 tahun. "Sampai sini ngerti yahh, jadi jangan digoreng seolah-olah bebas aja gitu," tulis Seali Syah, dikutip dari akun Instagram-nya, Selasa (6/8/2024).
Hal serupa juga disampaikan Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.
Deddy mengatakan, Hendra Kurniawan akan mendapatkan bimbingan di bawah pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026.
"Yang bersangkutan telah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 2 Juli 2024," kata Deddy Eduar Eka Saputra, Senin (5/8/2024).
Peran Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan ikut terseret kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
| Sosok Komjen Rudy Heriyanto Satu-satunya Jenderal Bintang 3 Aktif Non Akpol, Sandang Gelar Profesor |
|
|---|
| Jokowi Tolak Usulan JK, Jusuf Kalla Lapor Rismon ke Bareskrim |
|
|---|
| 3 Kapolda Alumni Akpol 1996 Teman Seangkatan Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir |
|
|---|
| Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Saya Tidak Pernah Membiayai Siapapun |
|
|---|
| Dua Perwira Calon Jenderal Alumni Akpol 97 & 99 Wafat, Kombes Michael Dapat Kehidupan Kedua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mantan-Karo-Paminal-Polri-Hendra-Kurniawan-saat-masih-berseragam-Polri-dan-sang-istri-Seali-Syah.jpg)