Aturan Baru di Sulsel! Galang Dana di Jalan Wajib Kantongi Izin Pemprov
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi melarang pengumpulan bantuan di jalanan tanpa izin.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Akibatnya, transparansi penyaluran bantuan menjadi diragukan.
Bahkan, Baznas Sulsel telah mencabut izin dua yayasan yang terbukti melanggar dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
Wakil Ketua 1 Baznas Sulsel HM Irfan Sanusi Baco mengaku kerap menemukan adanya lembaga pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Lembaga ini muncul pada momen tertentu di ruang publik.
Hal ini yang coba diatur Baznas Sulsel demi menghindari pemungutan bantuan liar.
"Maka Baznas merangkul mereka (lembaga) dibuatkan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan peraturan dan tata tertib yg disepakati diantaranya wajib melaporkan setiap bulan hasil pengumpulan dan penyalurannya sesuai ketentuan Syar'i," kata Irfan Sanusi Baco.
Di tahun pertama, ia mengaku seluruh pengumpulan bantuan terverifikasi dan menjalankan sesuai aturan.
Namun memasuki tahun kedua, Baznas menemui fenomena berbeda pada cabang lembanga di daerah-daerah.
"Berikutnya ternyata mereka membuka cabang dibeberapa Kab/Kota yang seharusnya tidak dibenarkan dan memungut ZIS dengan menempatkan personil di SPBU," kata Irfan Sanusi.
"Padahal tugas pengumpulan UPZ yaitu mensosialisasikan dan mengumpulkan ZIS dengan cara santun tidak seperti yang dilakukan mereka (seperti ngemis)," lanjutnya.
Bahkan banyak penggunaan atribut Baznas dengan logo garuda.
Hal ini disebutnya tidak bisa dibenarkan sehingga Baznas mengambil langkah tegas memberikan peringatan.
Namun peringatan tidak digubris dari pihak lembaga.
"Kami sudah mengambil kebijakan dengan mencabut SK UPZ atas 2 yayasan yaitu Yayasan Kanaya dan Yayasan Yamama. Insya Allah akan kami sampaikan ke masyarakan baik melalui Medsos juga ke Baznas Kab/Kota untuk menjelaskan bahwa mereka Ilegal," tutupnya.(*)
Abdul Malik Faisal
Irfan Sanusi Baco
Pemprov Sulsel
Galang Dana
Aturan Baru Galang Dana
Dinas Sosial
PTSP
Sulawesi Selatan
Konfercab V PMII Sinjai Pilih Amar Amrullah Sebagai Ketua Baru, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Warga Victoria Park Maros Peringati Maulid Nabi, Prof Muammar Sampaikan Hikmah Sunnah |
![]() |
---|
1.214 Kasus HIV di Sulsel, Makassar Tertinggi Disusul Gowa dan Palopo, Dinkes: Jaga Hawa Nafsu |
![]() |
---|
1.500 Peserta Meriahkan Jambore Pramuka se-Sulsel di Maros |
![]() |
---|
Wajo Tuan Rumah MQK dan MQKI Internasional 2025, Diikuti 34 Provinsi dan 10 Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.