Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2024

20 Hari Jelang Pendaftaran di KPU Golkar Belum Putuskan Calon Diusung di Pilkada Takalar 2024

Sampai 20 hari jelang pendaftaran KPU, Golkar belum memutuskan siapa akan diusung di Pilkada Takalar.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase Foto Dua Kader Golkar Fahruddin Rangga dan Zulham Arief berebut rekomendasi partai di Pilkada Takalar 

TRIBUNTAKALAR.COM - Rekomendasi Golkar di Pilkada Takalar masih menjadi teka-teki.

Sampai 20 hari jelang pendaftaran KPU, Golkar belum memutuskan siapa akan diusung.

Dua kader Golkar, Fahruddin Rangga dan Zulham Arief, masih terus bersaing mendapat rekomendasi beringin.

Beredar kabar, Golkar masih menunggu hasil survei dan menimbang dengan matang usungan di Pilkada Takalar.

Ketua Bappilu Golkar, Muhammad Natsir mengiyakan hal tersebut.

"Rekomendasi Golkar untuk kabupaten Takalar belum ada," katanya kepada Tribun Timur, Senin (5/7/2024).

Baca juga: Tanggapan Haji Mardiah Soal Kabar Jadi Wakil Firdaus Daeng Manye di Pilkada Takalar

"Saat ini masih dalam masa pencermatan, menunggu hasil survei yang akan dipresentasikan pekan ini di DPP Golkar," tambahnya.

Muhammad Natsir menambahkan bahwa Golkar nantinya akan langsung mengumumkan dalam bentuk paket pasangan.

"Sudah dalam bentuk paslon," katanya.

Soal waktunya, Natsir membeberkan jadwal pengumuman dari Golkar secara umum.

"Penyerahan SK usungan partai di tanggal 8, 18 dan 26 (Agustus)," katanya.

"Semoga Takalar bisa diserahkan di tanggal 8 (Agustus)" tambahnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi sinyal akan mengusung Syamsari Kitta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2024.

Namun, Partai berlambang Ka'bah itu memberi syarat, Syamsari harus menggandeng Fathy Urbany, putri Ketua PPP Takalar, Burhanuddin Baharuddin, sebagai bakal calon wakil bupati.

"Dukungan kami memang condong ke Syamsari. Kami telah menyiapkan kader internal untuk digandeng bila Syamsari berkeinginan menjadikan PPP sebagai kendaraan di Pilkada Takalar," kata Sekretaris PPP Sulawesi Selatan, Nur Amal, Jumat (2/8/2024).

Menurut Nur Amal, Fathy Urbany merupakan representasi PPP di Pilkada Takalar.

Itu sebabnya, kader internal tersebut akan menjadi bargaining bagi figur manapun yang ingin berkoalisi dengan PPP di pilkada serentak 27 November mendatang.

Nur Amal menjelaskan, ada beberapa figur yang masuk dalam radar PPP.

Namun, kata dia, Syamsari Kitta punya peluang besar untuk diusung.

Alasannya, sambung Nur Amal, petahana calon Bupati Takalar itu masih memiliki pengaruh besar di Butta Panrannuangku tersebut.

Selain itu, Partai Gelora di Takalar mampu menempatkan tiga kader dalam meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilu lalu.

"Artinya potensi dan struktur politik Syamsari dan Partai Gelora sudah mapan di Takalar. Padahal partai ini merupakan pendatang baru di pemilu," ujar Nur Amal.

Menurut Nur Amal, bagaimanapun juga Syamsari sebagai ketua partai yang sekaligus berstatus sebagai petahana, punya kans besar untuk memenangkan pertarungan.

"Makanya, kami dan Syamsari serta pengurus Partai Gelora intens membangun komunikasi," beber Nur Amal.

Lebih jauh dia mengatakan, bila Gelora jadi berkoalisi dengan PPP, maka kedua partai ini akan mulus mengajukan pasangan ke Komisi Pemilihan Umum.

PPP punya modal empat kursi sedangkan Gelora tiga kursi, sehingga total tujuh kursi tersebut sudah cukup untuk mengusung pasangan calon.

Meski begitu, Nur Amal mengatakan kepastian dukungan PPP menjadi ranah dari pengurus pusat.

Menurut dia, siapapun yang diusung oleh PPP, maka syaratnya adalah mengajukan Fathy Urbany sebagai calon wakil.

"Kalau figur calon bupati mengambil calon wakil dari PPP, maka hampir dipastikan pasti akan mendapatkan restu dari DPP. Itu syarat utama kami," imbuh dia.

Upaya membangun koalisi Gelora dan PPP di Pilkada Takalar memang sejak awal telah dirintis oleh Syamsari.

Pertengahan Juli lalu, Syamsari melakukan pertemuan dengan Ketua PPP Takalar, Burhanuddin Baharuddin untuk membicarakan situasi politik terkini jelang pilkada serentak.

Pertemuan keduanya mengisyaratkan bergabungnya kekuatan politik besar di Takalar.

Syamsari dan Burhanuddin pernah head to head pada Pilkada Takalar 2017.

Sekretaris Gelora Takalar,Zainuddin Moke bersama Ketua Badan Pemenangan Pemilu Gelora Takalar, H. Abdul Rizal Daeng Tojeng, kerap menggelar pertemuan dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Takalar, Bakri Sewang.

Bahkan, dalam beberapa kali pengukuhan tim pemenangan Syamsari Kitta di sejumlah kecamatan, turut dihadiri oleh pengurus PPP Takalar.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved