Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Hari Ini

15 Tewas, 73 Cedera Kasus Lakalantas 2024 di Sinjai Sulsel

Hal tersebut disampikan oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
NTMCPolri.info
Ilustrasi Kecelakaan di Sinjai 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Sebanyak 61 kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, selama 2024.

Hal tersebut disampikan oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad.

“Kita mencatat 61 kasus kecelakaan selama Januari hingga Juli 2024,” katanya, Selasa (6/8/2024).

AKP Muhammad Arsyad mengatakan dari jumlah tersebut terdapat belasan korban jiwa.

“Terdapat 15 meninggal dunia dengan korba luka-luka 73 orang,” katanya.

Secara keseluruhan kerugian material mencapai puluhan juta.

“Sementara kerugian material Rp44 juta,” ujarnya.

Lanjut AKP Muhammad Arsyad menuturkan lakalantas kebanyakan pengendara sepeda motor.

“Kalau untuk umurnyan belum ada rekapan datanya, sementara di rekap,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan saat berkendara.

Hal tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

AKP Muhammad Arsyd juga mengikatkan pentingnya kelengkapan kendaraan serta surat- surat kendaraan ketika berkendara.

“Pastikan juga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, gunakan helm saat berkendara serta periksa keamanan kondisi kendaraan sebelum digunakan,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Sunjai juga mengajak masyarakat untuk senantiasa patuh menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor.

Serta tidak berboncengan lebih dari satu orang.

Berikut beberapa tips untuk menghindari kecelakaan:

Patuhi Peraturan Lalu Lintas:

Selalu ikuti rambu-rambu lalu lintas dan patuhi batas kecepatan yang ditetapkan. Ini sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan.

Gunakan Sabuk Pengaman:

Pastikan Anda dan semua penumpang di dalam mobil mengenakan sabuk pengaman. Ini adalah cara sederhana namun efektif untuk melindungi diri Anda saat terjadi kecelakaan.

Hindari Mengemudi dalam Keadaan Mabuk atau Mengantuk:

Jangan mengemudi jika Anda merasa lelah atau setelah mengonsumsi alkohol atau obat-obatan yang mempengaruhi konsentrasi. Jika Anda merasa mengantuk, segeralah berhenti dan beristirahat.

Jaga Jarak Aman:

Pertahankan jarak yang cukup antara kendaraan Anda dan kendaraan di depan Anda. Ini memberi Anda waktu yang cukup untuk bereaksi jika terjadi sesuatu mendadak.

Periksa Kondisi Kendaraan Secara Berkala:

Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik dengan melakukan perawatan rutin. Cek rem, ban, lampu, dan sistem penting lainnya secara berkala.

Berhati-Hati di Persimpangan dan Jalur Belok:

Selalu periksa lalu lintas dari berbagai arah sebelum memasuki persimpangan atau belokan. Gunakan sinyal belok dengan tepat.

Wasapadi Cuaca Buruk:

Ketika cuaca buruk seperti hujan, kabut, atau salju, kurangi kecepatan dan tingkatkan kewaspadaan. Jaga jarak aman lebih jauh dari kendaraan di depan.

Hindari Penggunaan Ponsel saat Mengemudi: Jangan menggunakan ponsel atau perangkat lain saat mengemudi. Jika Anda perlu melakukan panggilan atau menggunakan ponsel, berhentilah di tempat yang aman.

Tetap Fokus pada Jalan:

Hindari gangguan seperti makan, berbicara terlalu banyak dengan penumpang, atau melihat ke arah lain selain jalan.

Selalu Waspada terhadap Pejalan Kaki dan Pengendara Sepeda: Beri perhatian khusus pada pejalan kaki dan pengendara sepeda, terutama di area yang ramai atau dekat sekolah.

Mengikuti tips-tips ini dapat membantu meningkatkan keselamatan Anda di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan. Selalu ingat bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved