Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tagline Inimi

Pasangan Suami Istri di Makassar Sama-sama Konsolidasi Jelang Pilkada, Calon Wali Kota dan Gubernur

Sang suami maju bertarung di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, penantang petahana Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pasangan INIMI (Indira-Ilham) usai bertemu parpol koalisi di Pilgub Sulsel, Minggu (4/8/2024).  

Sebagai langkah konkret untuk memenangkan pemilihan, PKB menjagokan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai kandidat calon gubernur.

Danny Pomanto dapat kepercayaan penuh untuk melawan usungan Nasdem-Demokrat, yakni Andi Sudirman Sulaiman.

Hal itu dibuktikan, hari ini Danny Pomanto resmi menerima surat rekomendasi resmi dari DPP PKB. 

Penyerahan surat rekomendasi ini berlangsung di kantor DPP PKB di Jakarta pada Kamis (01/08/2024). 

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad.

Rekomendasi ini mencukupkan kursi Danny untuk mencalonkan diri.

PKB sendiri memiliki modal 8 kursi DPRD Sulsel hasil Pileg 2024.

Sebelumnya, Danny Pomanto mengantongi rekomendasi dari PDIP 6 kursi, Hanura 1 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8 kursi.

Dengan demikian, Danny punya modal 23 kursi untuk bertarung di Pilgub Sulsel.

"Alhamdulillah, Hari ini DPP PKB mengeluarkan rekom untuk Pilgub Sulsel," jelas Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal pada Kamis, (1/8/2024).

Diketahui, Danny Pomanto dikabarkan akan berpaket dengan Azhar Arsyad di Pilgub Sulsel

Pasangan ini akan menjadi lawan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024. 

PKB Tancap Gas Gerakkan 77 Legislator Menangkan Pilgub Sulsel

Paket calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Danny Pomanto dan calon Wakil Gubernur Azhar Arsyad dapat restu DPP PKB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved