Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duduk Perkara Korupsi Nikel Bikin Nama Bobby Nasution Terseret, Kode Blok Medan Jadi Awal Mula

Wali Kota Medan ini disebut dengan istilah Blok Medan di kasus Izin Usaha Pertambangan nikel tersebut.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Bobby Nasution disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution tersandung masalah hukum.

Masalah itu muncul saat Bobby Nasution jadi bakal calon gubernur terkuat di Sumatera Utara (Sumut).

Bobby Nasution disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Wali Kota Medan ini disebut dengan istilah Blok Medan di kasus Izin Usaha Pertambangan nikel tersebut.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak membuka penyelidikan baru terhadap Bobby Nasution.

"Perlunya penyelidikan baru oleh KPK karena nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terungkap sebagai fakta persidangan dalam perkara tipikor terdakwa AGK pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024), yang didakwa menerima gratifikasi dalam pemberian IUP Nikel di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili telah diperiksa dalam persidangan.

Suryanto telah memberikan keterangan di bawah sumpah dalam sidang perkara tipikor dengan terdakwa AGK terkait pengurusan IUP Nikel.

Suryanto memunculkan nama Boby Nasution sebagai "Blok Medan".

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Andi Lesmana tentang Blok Medan mencecar saksi Suryanto Andili soal Blok Medan itu.

Suryanto pun menyatakan nama Blok Medan itu sering disebut oleh terdakwa AGK sebagai gambaran tentang pengurusan IUP di Halmahera Utara.

Pakai Istilah Blok Medan

Istilah Blok Medan itu kemudian diperdalam dan dielaborasi oleh JPU KPK Andi Lesmana di dalam persidangan.

Terungkap fakta persidangan, nama Blok Medan itu dipakai oleh AGK karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution, Wali Kota Medan, menantu Jokowi. 
 
"Keterangan terdakwa AGK ketika ditanya oleh JPU Andi Lesmana terkonfirmasi dengan jelas oleh terdakwa AGK bahwa perihal nama Blok Medan, karena IUP Nikel-nya itu diberikan ke atas nama Kahiyang Ayu," cetus Petrus.

Lebih jauh dijelaskan di hadapan Majelis Hakim PN Ternate oleh AGK bahwa terkait pemberian IUP Nikel itu pihaknya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid hadir di Medan dalam rangka memenuhi undangan untuk membahas blok tambang nikel "Blok Medan" yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur.

Dua Alat Bukti

Menurut Petrus, terdapat dua saksi yang memiliki informasi penting tentang bagaimana Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut-sebut memiliki IUP Nikel yang dikenal dengan sebutan "Blok Medan" di Maluku Utara dan bagaimana prosesnya hingga IUP Nikel itu diberikan ke Kahiyang Ayu.

Pengungkapan nama Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu oleh saksi Suryanto Andili dalam sidang ketika pemeriksaan kasus dengan terdakwa AGK, lanjut Petrus, telah dikonfirmasi oleh saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.

"Oleh karena itu, keterangan saksi Suryanto Andili dkk berikut terdakwa AGK bernilai sebagai fakta persidangan.

Sehingga sangat beralasan bagi penyidik KPK untuk membuka penyelidikan baru guna memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu," katanya.

"Tujuannya untuk memastikan apakah IPU yang telah diberikan itu bermasalah hukum atau tidak melalui sebuah proses secara hukum yang adil, atas dasar tidak ada yang kebal hukum di negeri ini sesuai prinsip 'equality before the law' (kesetaraan di muka hukum).

Sekaligus untuk pemulihan nama baik manakala tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

"KPK tentu sudah memiliki dua alat bukti sebagai dasar untuk menindaklanjuti sebuah proses hukum.

Yaitu beberapa saksi yang mengetahui karena langsung mengurusi IUP atas nama Kahiyang Ayu dimaksud dan diperkuat dengan keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.

Sehingga merupakan fakta persidangan yang tervalidasi dan ada bukti tertulis berupa IUP itu sendiri," tambahnya.

Etiskah AGK ke Medan?

Pertanyaannya, kata Petrus, mengapa nama anak dan menantu Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi ini tidak muncul ketika pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan di KPK saat pemeriksaan terhadap tersangka AGK dan saksi-saksi lainnya?

"Apakah KPK melindungi atau ini bagian dari strategi penyidikan agar keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK mendapat penguatan dan dukungan publik yang meluas saat dibuka dalam persidangan yang terbuka untuk umum?" tanyanya.

"Ataukah karena KPK tidak punya nyali dan tidak independen sehingga terkesan melindungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu?

Padahal mestinya penyidik KPK tahu ada nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam pemberian IUP Nikel sejak dalam tahap penyelidikan.

Tetapi KPK diduga menutup-nutupi dengan tidak memanggilnya untuk didengar keterangannya," sesal Petrus.

Menurut Petrus, harus dicatat dan dipertanyakan apakah etis dan elok seorang AGK selaku Gubernur Maluku Utara dan keluarganya harus datang ke Medan menemui seorang Walikota Bobby Nasution demi sebuah IUP atas nama Kahiyang Ayu?

Karena itu, katanya, perlu diperjelas apakah pemberian IUP itu transparan dan akuntabel atau tidak.

Bermasalah hukum atau tidak sehingga terdapat urgensi bagi JPU membukanya dalam persidangan tipikor.

"Kita tunggu KPK," tandasnya.

Jawaban KPK Sebelumnya

KPK telah angkat bicara soal nama Bobby Nasution disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Untuk saat ini, KPK belum bisa memberikan tanggapan yang konkret.

"Berdasarkan informasi, namanya (Booby Nasution) sudah disebut.

Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap. Pun dalam tahap penyidikan.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," ujarnya.

Penjelasan Bobby Nasution

Saat ditanya wartawan, Bobby Nasution tidak menjawab secara gamblang tentang istilah Blok Medan yang muncul di persidangan.

Dia menilai tidak etis mengomentari persidangan.

"Itu kan hasil sidang ya.

Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024). 

Sosok Abdul Gani Kasuba

Sosok Abdul Gani Kasuba (AGK), eks Gubernur Maluku Utara hingga kini jadi sorotan.

Abdul Gani Kasuba viral lantaran dituduh kerap order cewek hingga habiskan Rp 3 miliar.

Kasus tersebut pun menyeret anak Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Muhammad Thariq Kasuba (MTK).

MTK dipanggil sebagai saksi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

"(KPK memanggil) MTK, swasta/Komisaris PT Fajar Gemilang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (22/7/2024) dilansir kompas.com.

Thariq sudah berulangkali diperiksa penyidik terkait perkara suap maupun TPPU ayahnya.

Beberapa waktu lalu, penyidik telah menyita tiga unit tanah dan bangunan dari Thariq yang terletak di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

 Selain Thariq, penyidik juga memanggil saksi berinisial EBB alias Ucok dari pihak swasta.

Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba. 
 
Dalam perkara pokoknya, Adul Gani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.

KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS).

Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.

Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.

KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap yang masih bergulir di tahap penyidikan.

Abdul Gani Kasuba Disebut Order Cewek hingga Rp3 M

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Eliya Gabrina Bachmid (EGB) memberikan kesaksian pada persidangan Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Adapun kegiatan OTT tersebut dilaksanakan pada Senin (18/12/2023) silam.

Abdul Gani dan belasan orang yang diamankan atas kasus dugaan jual beli jabatan.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya, Senin.

Dalam persidanga Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024), seorang perempuan bernama Eliya Gabrina Bachmid.

Eliya Gabrina disebut-sebut merupakan kontraktor juga politikus di Maluku Utara.

Di depan Majelis Hakim yang dipimpin Harianta, Eliya mengungkapkan perannya selama bersama AGK yang sering disapanya sebagai "Om Haji".

Eliya mengklaim sebagai bagian dari keponakan Abdul Gani Kasuba. Namun dibantah sang putri AGK.

Nurul Izza Kasuba, putri Abdul Gani Kasuba membantah kesaksian Eliya Gabrina Bachmid terhadap ayahnya dalam sidang Pengadilan Tipikor Ternate.

Nurul mengaku Eliya bukan keluarga dekatnya.

"Saya tidak berkeluarga dekat dengan dia. Jadi ini fitnahnya Masya Allah sekali, saya tidak terima sebagai anak kandung," ucap Nurul.

Kembali ke kesaksikan Eliya Gabrina, ia mengaku menyediakan gadis-gadis muda nan cantik untuk melayani AGK sekaligus membayar mereka dengan uang yang dikirim AGK melalui tiga rekening; BRI, BCA dan Mandiri.

Eliya juga sering menggunakan uang pribadinya terlebih dulu untuk bayar ke wanita yang dipesan AGK. Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.

Dikutip dari YouTube Tribunnews link:https://youtu.be/n0Tp2wSN60o?si=QOwUyazWRzW-8W_Z Eliya mengakui menjadi penghubung untuk mencarikan wanita cantik untuk menemani AGK.

Eliya mengantar dan menemani puluhan wanita untuk bertemu AGK. Wanita pesanan itu pun diantar ke hotel.

Setelah wanita itu bertemu AGK di kamar hotel, Eliya mengaku langsung meninggalkan mereka berduaan di kamar.

"Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam."

"Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar," kata Eliya dalam kesaksiannya di persidangan.

Adapun hotel yang sering digunakan AGK untuk bertemu dengan para wanita cantik, menurut Eliya, adalah Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.

Berapa Tarif Wanita Pesanan?

Eliya mengaku diminta AGK untuk memberikan uang kepada wanita yang dipesannya.

"Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta,"bebernya.

"Om haji (AGK) yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om," sambungnya.

Habiskan Rp 3 miliar untuk order cewek dan gunakan kode "Ayu dan Cantik"

Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp 3 miliar.

Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik. 

Dalam memesan wanita, Eliya Gabrina mengungkapkan dengan menggunakan kode khusus saat mengantar cewek-cewek itu ke hote.

Ia mengaku lebih dulu menghubungi ajudan AGK dengan memakai kode "Ayu" maupun "Cinta".

Saat dicecer oleh Jaksa Penuntut Umum tentang apa motivasinya sampai memberi banyak wanita cantik ke AGK padahal keduanya masih ada hubungan keluarga, Eliya Gabrina mengaku agar dimuluskan mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

"Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke om haji agar supaya memudahkan pencairan proyek,"jawab Eliya yang juga merupakan anggota DPRD Halmahera Selatan itu.

Profil dan Harta Kekayaan Abdul Ghani

Abdul Ghani Kasuba merupakan pria asal suku Tobeli yang lahir di Bibinoi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.

Abdul Gani tumbuh dalam keluarga pemeluk Islam pertama di suku Tobelo.

Dia menghabiskan masa kecilnya di daerah Palu, Sulawesi Tengah dan kembali ke tanah kelahirannya di Maluku Utara.

Dikutip dari laman Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani menempuh pendidikan di Madrasah Diniyah awaliyah (M.D.A) Alkhairat Palu (setingkat SD) dan melanjtukan ke Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu Madrasah (setingkat SMP).

Setelah lulus, ia melanjutkan sekolah ke Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu (Madrasah Mualimin) yang setara dengan SMA.

Di tingkat perguruan tinggi, Abdul Gani memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya ke Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.

Dia menjadi penganut Islam dari suku Tobelo pertama yang menuntut ilmu ke luar negeri.

Karier politik Abdul Ghani Kasuba

Setelah lulus dari Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, Abdul Gani kembali ke tanah kelahiran dan bekerja sebagai kepala Inspeksi di Yayasan Al-Khaairat pada 1983-1990.

Dia juga aktif di bidang dakwah sehingga dilirik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Abdul Gani juga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara pada 1994-1999.

Dikutip dari Kompas.id, karier politiknya dimulai pada saat pemilu legislatif 2004 di mana PKS mengajaknya untuk maju sebagai calon legislatif mewakili provinsi Maluku Utara.

Meski sempat ragu, Abdul Gani akhirnya setuju maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2004.

Dia mem-branding dirinya sebagai "Mualaf Politik" karena keberaniannya keluar dari dunia dakwah menuju dunia politik.

Pengalaman Jabatan / Pekerjaan

1976 s.d. 1977: Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi

1983 s.d. 1990: Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya

1994 s.d. 1999: Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara

2004 s.d. 2007: Anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera

2008 s.d. 2013: Wakil Gubernur Maluku Utara

2014 s.d. 2019: Gubernur Maluku Utara

2019 s.d sekarang : Gubernur Maluku Utara (Periode ke-2)

Pengalaman Organisasi

Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya

Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara

Ketua Badan Pembina Umat Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara

Pendidikan Formal

SD : Madrasah Diniyah awaliyah (M.D.A) Alkhairat Palu

SMP : Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu Madrasah

SMA : Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu (Madrash Mualimin)

Tempat pendidikan terakhir : Islamic University Madinah Fakultas Dakwah

Harta kekayaan Abdul Ghani Kasuba

Abdul Gani merupakan Gubernur Maluku Utara dengan kekayaan Rp 6,4 miliar sebagaimana tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 14 Mei 2023.

Alokasi harta kekayaan Abdul Gani paling banyak berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5,3 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gani Kasuba:

1. Tanah dan bangunan Rp 5.380.000.000

Tanah dan bangunan seluas 443/200 meter persegi di Ternate Rp 250.000.000

Tanah dan bangunan 200/150 meter persegi di Ternate Rp 200.000.000

Tanah seluar 389 meter persegi di Halmahera Utara Rp 90.000.000

Tanah seluas 9.016 meter persegi di Halmahera Selatan Rp 150.000.000

Tanah dan bangunan seluas 231/210 meter persegi di Jakarta Selatan Rp 4.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 443/200 meter persegi di Ternate Rp 250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 200/150 meter persegi di Ternate Rp 200.000.000

Tanah seluas 389 meter persegi di Halmahera Utara Rp 90.000.000

Tanah seluas 9.016 meter perguruan di Halmahera Selatan Rp 150.000.000

2. Alat transportasi dan mesin

Mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 Rp 75.000.000

3. Harta bergerak lainnya

Total mencapai Rp 330.000.000

4. Kas dan setara kas

Nominal harta kas dan setara kas senilai Rp 673.409.184

Total harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani mencapai Rp 6.458.409.184.

KPK Sita Hotel Abdul Ghani Kasuba

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset, termasuk hotel milik Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Aset-aset milik Abdul Ghani itu ditemukan berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik dari para saksi. 

Penyidik kemudian mendapati bahwa Abdul Gani memiliki sejumlah aset bernilai ekonomis yang tersebar di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.

Aset-aset itu diduga masih berkaitan dengan perkara rasuah Abdul Gani.

Aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada tanggal 20 Maret 2024.

Adapun upaya paksa penyitaan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan aset negara yang dinikmati koruptor.

Diketahui, Abdul Gani diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 18 Desember 2023 lalu di Jakarta.

Dia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.

Belakangan, KPK mengembangkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.

Tidak hanya itu, KPK juga tengah membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk itu, penyidik telah memeriksa dua anak Abdul Ghani yakni M. Thoriq Kasuba dan Nurul Izzah.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/TribunTernate.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved