Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Bacaan Sholat Jenazah Takbir 1, 2, 3, 4 Lengkap Niat dan Tata Cara

Sholat jenazah adalah sholat yang dilakukan dengan empat kali takbir, tanpa rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk.

Editor: Hasriyani Latif
Islampos.com
Ilustrasi sholat - Penting mengetahui bacaan sholat jenazah lengkap dengan tata cara pelaksanaannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sholat jenazah dalah jenis sholat/salat yang dilakukan untuk jenazah muslim.

Setiap muslim yang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan wajib disholati oleh muslim yang masih hidup.

Karena itu, penting mengetahui bacaan sholat jenazah lengkap dengan tata cara pelaksanaannya.

Hukum sholat jenazah adalah wajib (fardhu), tepatnya yakni fardhu kifayah.

Kewajiban sholat jenazah dianggap sudah terpenuhi apabila dalam suatu wilayah tertentu, sudah ada umat Islam yang melaksanakannya.

Baca juga: Bacaan Tahiyat Akhir Arab, Latin, dan Artinya

Hukum ini sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah ra yang diriwayatkan oleh Muslim. Berikut bunyi haditsnya.

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)

Artinya: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan pada beliau jenazah dari seorang laki-laki. Laki-laki tersebut masih memiliki hutang. Maka Rasul pun bertanya: ‘Apakah dia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutang-hutangnya?’ apabila ada yang menyampaikan bahwa laki-laki tersebut memiliki harta untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun akan mensholatkannya. Namun apabila tidak ada, maka beliau kemudian bersabda, ‘Shalatkanlah saudara kalian.” (HR. Muslim No 1619)

Sholat jenazah adalah sholat yang dilakukan dengan empat kali takbir, tanpa rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk.

Jadi, sholat jenazah dilaksanakan dengan posisi berdiri dari awal hingga akhir.

Sholat jenazah harus dilaksanakan secara berjamaah.

Niat Sholat Jenazah

Shalat jenazah ini cukup hanya diucapkan di dalam hati saja. Menurut para ulama, tidak ada keharusan untuk melafalkan niat shalat sebelum melaksanakannya.

Akan tetapi, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa melafadzkan niat adalah sebuah sunnah, terutama bagi ulama dari kalangan mazhab Syafi’i.

- Niat Sholat Jenazah untuk Laki-laki

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved