Headline Tribun Timur
Pendirian Rumah Ibadah Dipermudah, Cukup Pakai Rekomendasi Kemenag
Pemerintah menilai telah terjadi hambatan pendirian rumah ibadah lantaran memerlukan rekomendasi FKUB.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, perizinan pendirian rumah ibadah nantinya hanya cukup diajukan ke Kementerian Agama (Kemenag), tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret," kata Yaqut dalam acara dialog kebangsaan dan rapat kerja nasional Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Perubahan aturan ini nantinya bakal berlaku setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pendirian rumah ibadah.
Sebab, pemerintah menilai telah terjadi hambatan pendirian rumah ibadah lantaran memerlukan rekomendasi FKUB.
Baca juga: FKUB Sulsel Tolak Kedatangan Pendeta Gilbert di Makassar Usai Ledek Zakat dan Salat, Hukuman Menanti
Padahal, pemerintah telah berkomitmen pendirian rumah ibadah harus dipermudah.
Perubahan aturan ini telah disepakati Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Pak Menko Polhukam sudah bersepakat dengan kami dan Pak Mendagri untuk ini dijadikan Perpres. Jadi sebentar lagi, mudah-mudahan pendirian rumah ibadah ini tidak akan sulit lagi," kata Yaqut.
Sindir penentang
Yaqut juga mengatakan Indonesia akan damai jika dipenuhi dengan toleransi.
Yaqut pun menyatakan, jika ada umat Islam menentang pendirian rumah ibadah agama lain, agamanya belum kuat.
Menurut Yaqut, seseorang yang benar-benar memahami agama akan lebih menerima perbedaan.
“Orang yang sering berselisih dan menolak perbedaan sebenarnya menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama mereka,” jelas Yaqut.
Dia menambahkan bahwa jika seseorang masih menolak pendirian tempat ibadah, itu menunjukkan kurangnya pengetahuan agama yang mendalam.
“Jika mereka benar-benar mempelajari agama dengan baik, pasti tidak akan menolak adanya rumah ibadah dari agama manapun,” ungkapnya.
Yaqut menekankan bahwa dalam Islam, diajarkan pentingnya toleransi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.