Polri
Daftar 5 Polisi Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan Usai "Dibuang" ke Yanma Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan para pejabat Polri yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan para pejabat Polri.
Surat mutasi bernomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
Selain beberapa pejabat pecah bintang.
Kini ada juga para mantan Perwira Menengah pernah terlibat kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo promosi jabatan.
Berikut para mantan perwira yang mendapatkan hukuman pencopotan kasus Sambo.
Kini mereka dapat jabatan.
1. Kombes Pol Budhi Herdi
Jabatan baru: Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri
Jabatan sebelum dipindah ke Yanma Polri: Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.
Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.
Pada sesi konferensi pers pada 11 Juli 2023, Budhi menyampaikan skenario yang dikarang Sambo ke publik.
Budhi tak tahu jika skenario ini salah, dan tidak pernah ada baku tembak antara Yosua dan Richard.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.