Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Daftar 5 Polisi Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan Usai "Dibuang" ke Yanma Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan para pejabat Polri yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Kolase foto para pejabat Polri yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan pejabat ini per 1 Agustus 2024 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan para pejabat Polri

Surat mutasi bernomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. 

Selain beberapa pejabat pecah bintang.

Kini ada juga para mantan Perwira Menengah pernah terlibat kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo promosi jabatan. 

Berikut para mantan perwira yang mendapatkan hukuman pencopotan kasus Sambo. 

Kini mereka dapat jabatan. 


1. Kombes Pol Budhi Herdi

Jabatan baru: Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri

Jabatan sebelum dipindah ke Yanma Polri: Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022). 

Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. 

Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.

 Pada sesi konferensi pers pada 11 Juli 2023, Budhi menyampaikan skenario yang dikarang Sambo ke publik. 

Budhi tak tahu jika skenario ini salah, dan tidak pernah ada baku tembak antara Yosua dan Richard.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved