Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Wanita Cantik dalam Lingkaran Kasus Suap AGK: Mariya Yesika Rp 1 M Lebih, Wiwin Rp 52 Juta

Puluhan wanita cantik disebut terima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). AGK i tersangka kasus korupsi gratifikasi

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase TribunTernate.com
Kolase: Sosok pegawai bank bernama Wiwin Nurlinda Tan dan mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda. Keduanya disebut menerima aliran uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan wanita cantik disebut terima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan kasus suap atau kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024). 

Diketahui, Abdul Ghani Kasuba atau AGK menjadi tersangka kasus korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Abdul Ghani Kasuba hadir pada sidang lanjutan tersebut.

Sebelumnya, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dinyatakan sakit sehingga belum bisa hadir pada sidang-sidang sebelumnya.

Amatan TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama  wanita yang pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.

Sekurang-kurangnya ada 34 wanita yang menerima uang, sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.

Mulai mahasiswi, pegawai bank, pramugari hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara.

Nominalnya uang yang diperolehpun beragam, mulai puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Berikut selengkapnya fakta persidangan kasus suap AGK, Kamis 1 Agustus 2024:

Hakim:

Uang keluar ke mereka untuk apa?

AGK:

Betul, memang ada yang saya bantu

Hakim:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved