Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Muhammad Thariq Kasuba Anak Eks Gubernur Maluku Utara Dipanggil KPK Gegara TPPU, Berprestasi

Selain Thariq Kasuba, KPK juga memanggil Direktur Hilirisasi Minerba Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim, Jumat (2/8/2024).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Muhammad Thariq Kasuba anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Muhammad Thariq Kasuba anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Thariq Kasuba, KPK juga memanggil Direktur Hilirisasi Minerba Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim, Jumat (2/8/2024).

Mereka dipanggil menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MTQ, Komisaris PT Fajar Gemilang dan H, PNS/Direktur Hilirisasi Minerba BKPM/Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara 2020–2022," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Selain Thariq dan Hasyim, penyidik KPK juga memanggil Nio Yanthony selaku wiraswasta.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Pejabat Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang terkait dugaan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas pesanan Abdul Gani Kasuba, Jumat (1/3/2024).

Hasyim merupakan Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara di Kementerian Investasi/BPKM yang dipimpin oleh Menteri Bahlil Lahadalia.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami kembali pengetahuannya antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta, salah satunya di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari tersangka Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Abdul Gani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

Dalam perkara pokoknya, Adul Gani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp109,7 miliar.

Jaksa KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.

Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.

KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan dua tersangka pemberi suap yang masih bergulir di tahap penyidikan.

Mereka yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, lembaga antirasuah menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM. 

Disinyalir suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba. 

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka pemberi suap Abdul Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Muhaimin Syarif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024). 

Dalam pengurusan pengusulan penetapan WIUP itu, Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker. 

"Pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementrian ESDM Republik Indonesia yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021–2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No. 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Dari usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM RI melalui tersangka Muhaimin Syarif itu, ungkap Asep, enam blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023. 

Adapun enam blok itu yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailukum.

"Dari enam blok tersebut, lima blok di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai," ungkap Asep. 

Dari lima blok yang sudah dilakukan lelang, sambung Asep, empat blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementrian ESDM. Keempat blok itu yaini, Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, dan Blok Lilief Sawai. 

"Dari lima blok yang sudah dilakukan lelang, empat blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM," kata Asep. 

Sayangnya Asep saat ini tak memerinci perusahaan apa yang sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM.

Profil Thariq Kasuba

Lalu seperti apa, putra orang nomor satu di Maluku Utara ini ? Berikut profil singkatnya.

Muhammad Thariq Kasuba saat ini dikaruniai 5 orang anak dari hasil perinakahannya dengan Nurul Iffah Ahzami.

Thariq Kasuba menempuh pendidikan di TK Al-Khairat Kalumpang, Kota Ternate tahun 1995, lalu tamat pendidikan di SD Dufa-Dufa Ternate tahun 2001.

Pada tahun yang sama, Thariq Kasuba hijrah ke Kota Tidore Kepulaun untuk menimbah ilmu di Tsanawiah Al-Khairat.

Namun ia mengakhiri pendidikannya di Tsanawiah Ponpes Khusnul Khatimah di Kuningan Jawa Barat dan selesai tahun 2004.

 Di Kuningan Jawa Barat tahun 2004, Thariq Kasuba melanjutkan pendidikan di Aliyah Ponpes Husnul Khatimah dan tamat 2007.

Kemudian tahun 2009, ia ikut I’dad/persiapan bahasa arab LIPIA.

Untuk mencapai gelar strata 1, Thariq Kasuba tempuh pendidikan di Universitas Islam Madinah jurusan Da’wah wa Ushuludin.

Kemudian di Universitas yang sama, Tahriq Kasuba berhasil dapat gelar magister jurusan Sejarah Islam tahun 2018.

Dan saat ini, Thariq Kasuba diketahui sedang melanjutkan studi doktor di PTIQ Jakarta.

Selain itu, Thariq Kasuba juga menduduki beberap jabatan strategis di sejumlah organisasi.

Di mana pada tahun 2006-2021, ia termasuk anggota bidang bahasa OSHK.

2020-2021, Tahriq Kasuba menjabat Sekretaris Bapera Maluku Utara, lalu Ketua HDMI Maluku Utara 2021-2022 dan Ketua Gemira Maluku Utara.

Putra Abdul Gani Kasuba ini, diketahui berkarir di dunia bisnis. Di samping itu, ia juga sebagai pendakwah, pembimbing ibadah dan pengajar.

Bakal Ke Senayan

Untuk memperkuat niatnya agar seperti sang ayah, Thariq Kasuba sudah membentuk relawan di berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara, salah satunya di Halmahera Selatan.

Pembentukan relawan tersebut, sebagai ikhtiar politiknya untuk mengambil bagian di Pileg 2024 nanti.

Ketua Tim Relawan Media Center dan Data Muhammad Thariq Kasuba Halmahera Selatan, Sahril Samad mengatakan, dalam waktu dekat ini ada mobilisasi besar-besaran untuk deklarasi pemenangan Thariq Kasuba di Pemilu 2024.

Dia juga mengaku, pihaknya telah berhasil membentuk relawan Muhammad Thariq Kasuba di 21 kecamatan yang ada di Halmahera Selatan.

“Kami sudah dua bulan lebih kita action di lapangan untuk pembentukan relawan. Dan dari 30 kecamatan, 21 kecamatan sudah selesai, “katanya, Selasa (14/3/2023).

Sahril menyebut, relawan yang dibentuk di Halmahera Selatan ini, tujuannya adalah mengantarkan Muhammad Thariq Kasuba ke senayan sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku Utara.

“Jadi semangatnya adalah agar Thariq Kasuba duduk di kursi DPR RI. Untuk Pilgub, kita belum bahas lebih jauh, “tandasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved