Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Napi Kabur Lapas Maros Direhabilitasi, 355 Warga Binaan Pindah Sementara

Sebanyak 355 warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan direlokasi sementara waktu.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nurul Hidayah/Tribun Timur
Lapas Kelas IIB Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 355 warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan direlokasi sementara waktu.

Relokasi ini dilakukan sebab saat ini sedang dilakukan rehabilitasi di lapas.

Kabid pelayanan tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Sulsel, Surianto mengatakan warga  binaan direlokasi pada 25 Juli lalu.

Mereka direlokasi ke tiga unit pelaksana teknis.

“Lapas I Makassar,  Lp Narkotika, dan Rutan Pangkajene,” katanya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Surianto menyebutkan di LP Makassar ada 301 org, Lp natkotika 11 org dan Rutan Pangkajene 43 org.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan rehabilitasi dilakukan pada tembok keliling.

Ia menyebut ketinggian tembok  akan ditambah sekitar 2 hingga 3 meter.

Rehab tersebut dilakukan untuk menambah keamanan di lapas.

“Bangunan juga sudah tua dan dengan alasan keamanan,” tuturnya.

Anggaran yang digunakan sekitar Rp11 miliar dan diperkirakan rampung pada akhir tahun mendatang.

“Target rampungnya itu sekitar empat bulan,” imbuhnya.

Saat ini luas Lapas Maros sekitar 30.000 M.

Diketahui pada 2022 lalu di LPKA Maros terjadi dua kali kasus napi yang kabur.

Pada 30 Agustus, satu orang tahanan bernama Amiruddin alias Coki melarikan diri saat sedang korve atau kerja bakti.

Kemudian pada 11 Desember 2022 tiga terpidana kasus pelecehan seksual juga kabur dengan memanjat pagar penuh duri, mereka adalah  Saldi, Astaldy, dan Yunus. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved