Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan Anak di Gowa

3 Anak Jadi Korban Pencabulan di Gowa Sulsel, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

Pelaku berinisial MA masih berusia 15 tahun sementara korban pencabulan anak di Gowa 3 orang berusia 4, 5 dan 8 tahun.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kasat Reskrim Polres Gowa, saat merilis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (1/8/2024) 

Keesokan harinya, saksi KA menceritakan kepada ibu korban bahwa pelaku pernah menginap di rumahnya dan anaknya dicabuli oleh pelaku.

Setelah mendengar informasi tersebut, FH  menanyakan kepada anak lelakinya berinisial MGA. Ternyata, korban mengakui ia juga pernah dicabuli oleh pelaku.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Gowa pada (21/07/2024)

Menindak lanjuti laporan, Polres Gowa pun menyelidiki keberadaan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah Masjid.

"Dari pengakuan pelaku ada korban atau lima TKP di Gowa," katanya

Meski demikian, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku tidak menuntut kemungkinan TKP akan bertambah.

Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tidak menuntut kemungkinan jumlah TKP bertambah atau korban lain di luar Gowa. Iya pelaku sudah berkeluarga," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved