Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Pasar Butung

Eksekusi Pengelola Pasar Butung Makassar, Pedagang Telantar: Rugi, Ada Pembeli Tapi Pulang

Sejumlah pedagang Pasar Butung Makassar, khususnya di Lt 1 Blok M dan Blok B mengeluh, belum diizinkan berjualan.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah pedagang Pasar Butung Makassar, khususnya di Lt 1 Blok M dan Blok B telantar.

Mereka belum dibolehkan berjualan hingga siang hari karena penjagaan ketat sejumlah polisi.

Penjagaan ini sekaitan dengan rencana eksekusi pengelolaan yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar terhadap pusat grosir terbesar di Indonesia Timur ini.

Sebelumnya, terjadi sengketa konflik kepengelolaan Pasar Butung terjadi antara KSU Bina Duta versi Andri Yusuf dan KSU Bina Duta versi H Irwan. 

Pantauan Tribun-Timur.com, Kamis (1/8/2024), pedagang tertahan di depan kios jualan.

Untuk sementara, mereka tak bisa berjualan.

Padahal para pedagang  sudah datang sejak pukul 08.00 Wita.

Tak ayal, mereka hanya bisa duduk di lantai menunggu keputusan untuk bisa berjualan.

Pedagang baju, Kiki mengeluhkan belum diizinkan untuk membuka lods dagangannya.

Ia pun tak tahu-menahu alasan belum bisa berjualan. 

Justru dia juga mengaku kaget karena tak ada informasi sebelumnya bahwa akan ada eksekusi pengelolaan.

"Saya kaget tiba-tiba ramai, tidak ada informasi," katanya.

Akibat tak bisa berjualan, Kiki mengaku rugi.

Ia pun memprediksi jumlah pembeli didapatkan hari ini pasti menurun. 

Padahal di hari biasa bisa mendapat penghasilan Rp2 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved