Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel
Dipecat Andi Sudirman, Kini Hayat Gani Kembali Berkantor di Pemprov Sulsel, Berikut Profilnya
Hayat dicopot karena adanya dugaan melakukan pelanggaran besar sehingga Andi Sudirman memutuskan untuk memecatnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah penantian panjang, Abdul Hayat Gani akhirnya bisa memulihkan nama baiknya sebagai ASN Pemprov Sulsel.
Hayat Gani dicopot pada Desember tahun 2022 oleh Gubernur Sulsel kala itu dijabat Andi Sudirman Sulaiman.
Hayat dicopot karena adanya dugaan melakukan pelanggaran besar sehingga Andi Sudirman memutuskan untuk memecatnya.
Namun ternyata tindakan Andi Sudirman itu dibalas oleh Hayat Gani.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Dilantik Jadi Staf Ahli, Eks Ketua KPU Jadi Kadis
Loyalis Nurdin Abdullah itu menggugat pencopotan dirinya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel).
Abdul Hayat Gani adalah mantan Sekprov Sulsel dari tahun 2019 hingga Desember 2022.
Ia mendampingi dua gubernur berbeda, yaitu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dari tahun 2019 hingga 2021, kemudian Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dari Februari 2021 hingga Desember 2022.
Abdul Hayat Gani rupanya tak terima dan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan mantan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani resmi dikabulkan PTUN Jakarta.
Abdul Hayat Gani menggugat surat penghentian dirinya sebagai Sekprov Sulsel, menilai surat tersebut cacat prosedural. Setelah bergulir sejak Januari lalu, gugatan Abdul Hayat Gani pun dikabulkan.
Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani, Dr. Yusuf Gunco MH, menyebut kliennya kini bisa kembali menjabat sebagai Sekprov.
"Dalam amar putusan itu ada kata untuk masuk kembali (sebagai) Sekprov," ujar Yusuf Gunco kepada Tribun-Timur.com, Senin (17/4/2023) belum lama ini.
Ia menyebut pihaknya tinggal menunggu respon lanjutan dari Pemprov Sulsel. "Kita ini pemenang, kita menunggu bola saja," sambungnya.
Diketahui, gugatan Abdul Hayat Gani baru saja diputuskan menang di PTUN Jakarta. Dengan keputusan tersebut, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 142/TPA Tahun 2022, Tanggal 30 November 2022 Tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Dr. Abdul Hayat Gani M. pun dibatalkan.
“Gugatan Pak Abdul Hayat dikabulkan PTUN di Jakarta," tegas Yusuf Gunco.
Abdul Hayat Gani menerima surat pencopotannya pada Desember 2022 lalu, setelah menjabat selama tiga tahun. Sejak bulan Januari, gugatan Abdul Hayat Gani bergulir di PTUN Jakarta dan kini ia telah diputuskan menang dalam gugatan tersebut.
Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani berharap Abdul Hayat Gani dikembalikan sebagai Sekprov. Yusuf Gunco pun meminta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman taat hukum dengan hasil sidang putusan.
"Semoga Pak Gubernur taat hukum untuk melaksanakan amanah putusan," ujar Yusuf Gunco.
Kembali ke Pemprov Sulsel
Setelah proses peradilan di PTUN, akhirnya Hayat kembali ke Pemprov Sulsel.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh melantiknya bersama pejabat tinggi pratama di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (1/7/2024).
Deretan nama pejabat eselon II Pemprov Sulsel berganti jabatan.
Diantaranya, Jayadi Nas dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebelumnya Jayadi Nas menjabat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
Kemudian Since Erna Lamba dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
Lalu Abdul Malik dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial.
Sebelumnya Abdul Malik Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.
Hasan Sijaya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel.
Sebelumnya Hasan Sijaya merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan.
Berikutnya ada nama Abdul Hayat Gani, birokrat senior yang kembali berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.
Abdul Hayat Gani menjabat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Sementara itu, Andi Darmawan Bintang turut dilantik.
Andi Darmawan Bintang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel.
"Kita melantik Pj Sekda dan lima pejabat tinggi pratama hasil job fit untuk mengisi jabatan kosong," jelas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Dirinya berharap para pejabat yang dilantik mampu memberikan kinerja terbaik.
"Semoga ini mendorong kinerja Pemprov Sulsel," lanjutnya.
Pelantikan ini disambut gembira para pejabat.
Para pejabat Pemprov Sulsel nampak sumringah bisa menjalani pelantikan.
Profil Abdul Hayat Gani
Nama: Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si
Tempat/Tanggal Lahir: Barru, 5 April 1965
Jabatan Sebelumnya: Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial RI
Suku: Bugis
Riwayat Pendidikan:SMA 1 Barru
S1 IKIP Ujung Pandang
S2 Universitas Gadjah Mada
S3 Universitas Hasanuddin
Nama Istri: Sri RejekiTempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 17 Agustus 1964
Pekerjaan: Kepala Bidang Perencanaan dan Pendiklatan Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel
Suku: Makassar
Anak:Ibnu Munzier Hasri Gani
Mudassir Hasri Gani
Ichlasul Amal Hasri Gani
Menantu: dr. Rezky Auliah Ikhsan
Cucu: Qeyla Nazhifa Munzier (2 tahun)(*)
Hayat Gani
Andi Sudirman
Pemprov Sulsel
Hayat Gani kembali menjabat di Pemprov
Nurdin Abdullah
TribunBreakingNews
VIDEO: Abdul Hayat Gani Berkantor Lagi di Gubernur Sulsel Setelah Dipecat Andi Sudirman Sulaiman |
![]() |
---|
Nasib Pilu Abdul Hayat Tak Digaji Sejak 2022, Dikira Sudah Pensiun |
![]() |
---|
Rampingkan Jajaran Staf Ahli Gubernur Sulsel, Kini Hanya 3 Jabatan Saja |
![]() |
---|
3 OPD Pemprov Sulsel Masih Lowong, Tak Ada Pejabat Sesuai Kualifikasi Ikut Job Fit |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Titip 2 Tugas ke Abdul Hayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.