Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Pegawai Bank Cantik Dapat Transferan dari Eks Gubernur Malut: Awal Saya Tolak, Tapi Dipaksa

Wiwin Nurlinda Tan dituding dapat transferan uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

|
Editor: Sakinah Sudin

Wiwin mengaku awalnya menolak.

Namun pada akirnya, WIwin memberikan nomor rekeningnya kepada Ramadhan.

“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa. Di situ saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap Wiwin menjawab pertanyaan hakim.

Hakim lantas mebeberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

"Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta," tanya hakim.

“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin. 

Kata Wiwin, uang yang diberikan Abdul Ghani bukan atas permintaannya, namun diberikan tanpa sepengetahuannya.

"Di sini saya tegaskan, uang yang diberikan ke saya itu bukan saya yang minta. Namun inisiatif Pak Gub yang diberikan lewat ajudan, "katanya, Sabtu (27/7/2024).

Wiwin juga menegaskan persoalan ini tidak ada kaitan dengan tempatnya bekerjanya, karena hal ini lebih kepada personal dirinya yang kebetulan mengenal Abdul Ghani.

"Selain itu saya perlu tegaskan juga, soal pemberian uang, saya tidak pernah minta, apalagi soal ajakan Abdul Ghani soal berlibur, itupun tidak pernah."

"Di sini saya tidak membela diri, akan tetapi apa yang saya sampaikan sesuai yang terjadi hingga saya bersaksi di persidangan," jelas Wiwin.

Daftar Nama-nama Yang Bersaksi dengan Terdakwa Abdul Ghani Kasuba:

- Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Saiful Deni

- Safrudin M Fauji

- Farid M Imam (kontraktor)

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved