Narkoba di Bone
Sosok AKBP Erwin Syah Alumni Akpol 2004 Tangkapi 193 Pengedar ‘Barang Haram’ Narkoba di Bone Sulsel
AKBP Erwin Syah membongkar 193 orang terlibat kasus narkoba di Bone saat melakukan konferensi pers di aula Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (31/7)
Pada tahun 2013, menjabat Kasat Lantas Polres Cirebon di Polda Jawa Barat.
Erwin Syah kemudian kembali ke kampung halaman dengan menjabat sebagai Kapolres Sidrap pada Juli 2022.
Kemudian saat ini dirinya mendapat tugas baru sebagai Kapolres Bone.
Penghargaan
Polres Sidrap di bawah kepemimpinan AKBP Erwin Syah meraih juara II dalam pengelolaan anggaran dan belanja pemerintah pusat kategori bagian anggaran kepolisian RI.
Tak hanya itu, dedikasi dalam penegakan hukum tampak pada keberhasilan meraih juara 1 dalam pelaksanaan pelaporan kegiatan Saber Pungli di Provinsi Sulawesi Selatan, serta sebagai juara 1 dalam lomba Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas tahun 2022 di jajaran Polres Polda Sulsel.
Inovasi pun tidak luput dari perhatiannya, dengan meraih juara 1 dalam Sat Tahti Inovasi ruang tahanan dan pelaporan tepat waktu se Polda Sulawesi Selatan, serta penghargaan terbaik dalam Pengelolaan Media Cetak Majalah Tribrata Polda Sulsel.
Pencapaian lain yang tidak kalah penting adalah penghargaan sebagai juara 1 terbaik di jajaran Polres Polda Sulsel atas pelaksanaan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Lainnya, ada juga apresiasi dalam kolaborasi antara Polri dengan PT. Jasa Raharja dari 26 Sat Lantas Polres se-Indonesia.(*)
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Bone, Tangkap 5 Pelaku dan Sita 34,94 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Sosok AKP Aswar Dicopot Usai Viral Dugaan Suap Rp80 Juta Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Harta Kekayaan AKP Aswar, Dicopot Sebagai Kasat Narkoba Polres Bone Gegara Uang Rp80 Juta |
![]() |
---|
Gara-gara Uang Rp80 Juta Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Alasan Aktivis Anti Narkoba Desak Kapolres Bone AKBP Erwin Syah Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.