Narkoba di Bone
Sosok AKBP Erwin Syah Alumni Akpol 2004 Tangkapi 193 Pengedar ‘Barang Haram’ Narkoba di Bone Sulsel
AKBP Erwin Syah membongkar 193 orang terlibat kasus narkoba di Bone saat melakukan konferensi pers di aula Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (31/7)
TRIBUN-TIMUR.COM- Sosok Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah menjadi perhatian.
Sebab Polres Bone membongkar 193 orang terlibat kasus narkoba di Bone.
Hal itu diungkapkan AKBP Erwin Syah saat melakukan konferensi pers di aula Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2024).
“Selama 7 bulan itu 118 kasus dengan tersangka sebanyak 193 orang yang diamankan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2023) 59 kasus dengan tersangka 79 orang,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa total barang bukti yang diamankan sebanyak 481,51 gram
"Dengan barang bukti sebanyak itu berarti kita telah menyelamatkan sebanyak 2.408 jiwa. Karena asumsinya itu 1 gram sabu dapat digunakan 5 orang," jelasnya.

Sosok AKBP Erwin Syah
AKBP Erwin Syah pernah Kapolres Sidrap sebelum bergeser ke Bone.
Perwira dua melati ini merupakan putra Daerah Sulawesi Selatan.
Dirinya lahir di Simae, Baranti, Kabupaten Sidrap 26 September 1978.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 2004 lalu.
Erwin Syah sebelumnya pernah menduduki beberapa jabatan penting di Polri.
Salah satu nya, danton dalmas di Polda Jawa Timur pada tahun 2005.
Kemudian, pamin bag reskrim Polwil Besuki.
Selanjutnya, Kapolsek Kelapanunggal Polres Bogor di Polda Jawa Barat pada tahun 2011, dan Kasat Lantas Polres Bogor Kota pada tahun 2012.
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Bone, Tangkap 5 Pelaku dan Sita 34,94 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Sosok AKP Aswar Dicopot Usai Viral Dugaan Suap Rp80 Juta Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Harta Kekayaan AKP Aswar, Dicopot Sebagai Kasat Narkoba Polres Bone Gegara Uang Rp80 Juta |
![]() |
---|
Gara-gara Uang Rp80 Juta Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Alasan Aktivis Anti Narkoba Desak Kapolres Bone AKBP Erwin Syah Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.