Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Direktur FIXPOLL Mohammad Anas: Pilgub Sulsel Mustahil Kotak Kosong

l FIXPOLL Indonesia menilai wacana kotak kosong mustahil terwujud di Pilgub Sulsel dengan mencermati beberapa indikator.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok FIXPOLL Indonesia
Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia Mohammad Anas RA mengingatkan Sulsel memiliki banyak alternatif figur calon pemimpin karena daerah ini merupakan lumbung tokoh politik nasional sudah pasti banyak stok calon pemimpin daerah.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang akan menggelar Pilkada 2024

Wacana kotak kosong turut mengemuka, wacana ini muncul dengan framing, Andi Sudirman Sulaiman selaku gubernur petahana akan melawan kotak kosong dalam Pilgub Sulsel 2024

Namun, lembaga survei dan konsultan politik nasional FIXPOLL Indonesia menilai wacana kotak kosong mustahil terwujud di Pilgub Sulsel dengan mencermati beberapa indikator.

Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia Mohammad Anas RA mengingatkan Sulsel memiliki banyak alternatif figur calon pemimpin karena daerah ini merupakan lumbung tokoh politik nasional sudah pasti banyak stok calon pemimpin daerah. 

Hanya saja banyak figur berfikir maju di pilkada karena membutuhkan biaya politik yang besar.

"Sulsel merupakan lumbung tokoh nasional yang orang-orangnya  banyak berkiprah di pentas politik nasional. Ini menunjukkan Sulsel punya banyak alternatif yang bisa diusung dalam pilkada, sehingga wacana kotak kosong tidak realistis," ungkap Anas. 

Sebagaimana yang beredar di publik, berbagai figur telah digadang maju Pilgub Sulsel diantaranya Muhammad Fadil Imran, Nurdin Halid, Andi Iwan Darmawan Aras, Indah Putri Indriani, Andi Sudirman Sulaiman, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Ilham Arief Sirajuddin, Taufan Pawe, Mohammad Ramdhan Pomanto, Amir Uskara, dan Rusdi Masse Mappasessu. 

Teranyar muncul sosok Komjen Purn Syafruddin  Kambo. 

Sejauh ini, Partai Gerindra, PKS, dan Nasdem telah mengusung Andi Sudirman Sulaiman untuk maju dalam Pilgub Sulsel.

Namun, berkaca pada Pilgub Sulsel 2018 lalu, Partai Gerindra bisa berubah pada menit-menit akhir jelang pendaftaran. 

Masih menurut FIXPOLL Indonesia, dalam peta politik, Sulsel merupakan salah satu daerah episentrum politik di luar Jawa. 

Situasi ini menjadikan elit politik nasional maupun institusi partai politik punya kepentingan untuk mendorong jagoannya  masing-masing bertarung dalam Pilgub Sulsel.

Apalagi partai politik butuh patron figur Lokal partai sebagai magnet elektoral pada momentum pemilu mendatang.

"Sulsel merupakan salah satu episentrum politik di luar Jawa yang mana tokoh elit politik nasional punya kepentingan di Sulsel untuk mendorong figur yang dijagokan  maju dalam pilgub, penting pula diingat bahwa  koalisi pilpres yang terbagi dalam tiga poros turut mempengaruhi kontestasi pilkada termasuk di Sulsel," kata Anas. 

Sorotan terhadap wacana kotak kosong juga datang dari lembaga kepemiluan yakni Pusat Kajian Pemilu Indonesia (PUSKAPI). 

Dalam analisisnya PUSKAPI menyimpulkan wacana kotak kosong berpotensi menyebabkan gesekan di tengah masyarakat, terlebih Sulsel merupakan daerah zona merah dalam hal kerawanan pemilu.

"Sulsel merupakan daerah yang masuk dalam zona merah kerawanan pemilu, pemaksaan kotak kosong berpotensi menimbulkan chaos di tengah masyarakat karena masyarakat yang punya ekspektasi terhadap kandidat tertentu merasa dijegal haknya dengan wacana kotak kosong," jelas Direktur Komunikasi Publik PUSKAPI, Zaenal Abidin.

Selain itu PUSKAPI juga menyoroti pentingnya memberikan edukasi politik bagi masyarakat bahwa pilkada tidak tepat figur yang pernah terpidana korupsi ikut kembali bertarung di pilkada. 

Meskipun, ada regulasi yang membolehkan namun publik meski memberi sanksi sosial. 

Hal ini penting untuk menjaga citra daerah, di sisi lain masih banyak stok calon pemimpin yang tidak bermasalah secara hukum.

 

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved