Berita Viral
Viral Emak-emak Berjilbab Tenggak Minuman Keras, Salat tak Diterima 40 Hari
viral emak-emak pesta miras Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (25/7/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM- Pekan lalu, viral emak-emak pesta miras Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (25/7/2024).
Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto pun sudah mengamankan enam emak-emak ini.
Keenam ibu-ibu tersebut berinisial SI, WA, ME, HA, AN, dan JA.
Lima di antaranya terekam video, sementara satu yang merekam video.
"Enak orang sudah diamankan. Lima yang di video, satu yang memvideokan," terang Kanit Tipidum Polres Jeneponto Ipda Nurhadi, Sabtu (27/7/2024).
Nurhadi mengatakan sebenarnya ibu-ibu tersebut bukan peminum, tapi kebetulan mereka ikut minum-minum di acara itu.
Para pelaku mengaku hanya spontan menerima untuk gaya-gayaan.
Mereka juga mengaku langsung muntah setelah minum.
"Spontanitas, gaya-gayaan dan seru-seruan. Itu juga pengakuannya setelah diteguk satu kali langsung muntah, dia tidak mau," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keenam wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga dan kebetulan diundang ke hajatan pernikahan. Namun, karena perbuatannya viral, polisi pun turun tangan untuk menyelidiki video tersebut.
"Awalnya ada pesta, terus hajatan pernikahannya (ada) musik koplo dangdutan. Datanglah ibu ini joget. Ada yang kasih minuman makanya ada yang minum, ada yang pegang, ada yang tuang," ungkapnya.
Keenam ibu-ibu itu juga diketahui telah menyampaikan permintaan maaf. Detail permintaan maaf juga diunggah di Facebook.
"Sudah ada permintaan maafnya itu dan ada juga itu di Facebook," pungkas Nurhadi.
Hukum Minum Miras dalam Islam
Mengutip buku Filosofi Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh karangan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA., Minum Alkohol (khamar) adalah tradisi yang sudah sangat mengakar di tengah masyarakat Arab Jahiliyah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.