Pansus Haji
Tujuan Sebenarnya Pembentukan Pansus Haji oleh DPR Terungkap, Calon Jemaah Haji Reguler Diuntungkan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan Pansus Angket Haji dibuat karena ulah Kementerian Agama (Kemenag) sendiri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tujuan sebenarnya pembentukan Pansus Haji oleh anggota DPR RI terungkap.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan Pansus Angket Haji dibuat karena ulah Kementerian Agama (Kemenag) sendiri.
Kemenag tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
Pansus Angket Haji akan berkerja maksimal untuk mendapatkan data yang diinginkan DPR RI.
Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan.
"Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," jelas Marwan melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu mengatakan ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu.
"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antre berpuluh tahun," ujar Marwan.
Marwan menegaskan, jadi Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan.
Urusan umat muslim yang sudah antre terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," imbuhnya.
Marwan menambahkan, Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat seperti apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.
"Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, bergulirnya pansus angket ibadah haji 2024 mendapatkan penolakan keras dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menganggap pansus itu bernuansa politis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.