Pansus Haji
Usai Dengar Kesaksian Pejabat Kemenag Sulsel, Pansus Haji Minta Prabowo Cari Menag Baru
Marwan menjelaskan bahwa saran ini merupakan bagian dari laporan akhir Pansus Haji DPR, mengingat banyaknya ketidakpuasan terhadap pelaksanaan ibadah
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR, Marwan Jaffar, menyarankan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mencari Menteri Agama (Menag) yang bersih dan kredibel dalam mengelola pelaksanaan ibadah haji.
Marwan juga mencabut istilah "rapor merah" untuk Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Pemerintah yang akan datang perlu mencari Menag yang betul-betul bersih dan kredibel untuk menangani persoalan haji," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Marwan menjelaskan bahwa saran ini merupakan bagian dari laporan akhir Pansus Haji DPR, mengingat banyaknya ketidakpuasan terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Banyak yang merasa puas dan tidak puas, tetapi hasilnya tetap seperti itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, DPR membentuk Pansus Haji untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Salah satu isu yang disoroti adalah dugaan penyalahgunaan ribuan kuota haji khusus.
Pansus Haji telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada 2 September 2024, dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, pada 9 September 2024.
Pansus Haji juga telah melayangkan panggilan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, namun hingga kini, Yaqut belum memenuhi undangan tersebut.
Polemik terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 masih terus berlanjut.
Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI yang menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji, mengungkapkan sejumlah permasalahan, terutama mengenai alokasi anggaran yang besar.
Pansus menyoroti anggaran haji yang mencapai lebih dari Rp 8 triliun, dan menduga Kementerian Agama (Kemenag) lebih berfokus pada keuntungan finansial daripada pelayanan kepada jemaah.
"Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar, lebih dari Rp 8 triliun. Namun, semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi pada keuntungan, bukan pelayanan jemaah," ujar Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, Senin (16/9/2024).
Terkait dengan polemik ini, pihak Pansus juga menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai daerah.
Salah satunya pihak Kemenag Sulsel.
Kanwil Kemenag Sulsel sendiri mengutus Kabid Haji Kemenag Sulsel Ikbal Ismail.
"Ia baru ini kami jadi saksi di Pansus Haji," kata Ikbal dikonfirmasi via telpon.
Menurut Ikbal, hanya ada dua pihak Kanwil yang diminta jadi saksi yakni Sulsel dan Riau.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Menteri-Agama-RI-Menag-Yaqut-Cholil-Qoumas-1-382024.jpg)