Ardiles Saggaf Wafat
Sosok Ardiles Saggaf Jebolan IPDN Wafat di Usia 44 Tahun, Dilantik Kadis Era Andi Sudirman Sulaiman
Sosok Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ardiles Saggaf.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ardiles Saggaf.
Ardiles Saggaf meninggal dunia hari ini Sabtu (27/7/2024) pukul 10.00 Wita.
Jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini menghembus nafas terakhirnya di RS Bhayangkara, Makassar.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Industrial Disnakertrans Sulsel, Akhryanto.
"Iya dek, Innalillahi wa Innailaihi roji'un. Sementara saya menuju rumah sakit," jelasnya kepada Tribun-Timur.com.
Baca juga: 20 Hari Dirawat RS Bhayangkara, Kepala Disnakertrans Sulsel Meninggal Karena Pecah Pembuluh Darah
Sosok Ardiles Saggaf
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Sulsel Ardiles Saggaf berpulang di berusia 44 tahun.
Dia lahir 24 Maret 1980 silam.
Kariernya di Pemprov Sulsel begitu cemerlang.
Ardiles Saggaf dilantik sebagai Kepala Disnakertrans Sulsel pada 27 Juni 2022 lalu.
Saat itu, Ardiles Saggaf dilantik Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Ardiles Saggaf dilantik bersama 6 pejabat eselon II lainnya.
Sebelum naik jadi Kadis, Ardiles sempat menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Disnakertrans Sulsel.
Ardiles Saggaf juga pernah menjabat sebagai Sekdis Kependudukan dan Catatan Sipil.
Nama Ardiles Saggaf bahkan sempat bersaing menjadi Pj Bupati Bantaeng pada 2023 lalu.
Namanya diusulkan bersama Sukarniaty Kondolele dan Ashari Fakhsirie Radjamilo.
Saat itu, namanya disebut-sebut Andi Sudirman kuat menjabat Pj Bupati Bantaeng.
"Mau kerja di Bantaeng, terbayang-bayang Kareng Jaja (Ashari Radjamilo)," kata Andi Sudirman saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sulsel Rabu (16/8/2023).
"Kemudian liat ibu Ani (Sukarniaty Kondolele). Ibu Ani bilang, jangan sampai saya jadi calon terus saja. Tapi itu kan semua sudah garis. Ingat lagi Ardiles, tulis lagi," sambungnya.
Namun, kehendak berkata lain saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memilih Andi Abubakar menjadi Pj Bupati Bantaeng.
Sebelumnya, Duka mendalam dirasakan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardiles Saggaf wafat, Sabtu (27/7/2024).
Ardiles Saggaf menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bhayangkara, Makassar.
Kabar duka ini disampaikan Kepala Bidang Industrial Disnakertrans Akhryanto.
Ardiles Saggaf memang sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigras Ardiles Saggaf (IST)
Sejak 8 Juli lalu, dirinya menjalani perawatan intensif.
"Hari ke 20 ini dirawat sejak 8 Juli lalu masuk (RS Bhayangkara)," kata Akhryanto.
Terkait penyebab wafatnya, Akhryanto menyebut pecah pembuluh darah.
"Infonya pecah pembuluh darah," lanjutnya.
Informasi dihimpun, Ardiles Saggaf wafat sekitar pukul 10.00 Wita.
Sebelumnya, kabar wafatnya Ardiles Saggaf beredar di grup whatsapp.
Kabar duka ini diteruskan ASN Pemprov Sulsel.
Berikut kutipannya :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Innalillahi wainnailaihi rojiun
Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita, Bapak Ardiles Saggaf, S.STP., M.Si. kadis Tenaga Kerja Pemprov Sulawesi Selatan
Semoga Amal ibadah beliau diterima disisiNYA, diampuni segala dosa dan khilaf nya., keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, kekuatan dan keikhlasan
Aamiin Allahumma Aamiin.. (*)
Lepas Kepergian Ardiles Saggaf, Pj Gubernur Sulsel: Anak Teguh dan Sabar |
![]() |
---|
Jenazah Ardiles Saggaf Dimakamkan di TPU Panaikang Makassar |
![]() |
---|
Kenang Ardiles Saggaf, Akhryanto: Pemimpin Bersahaja dan Terbuka |
![]() |
---|
Penyebab Kadisnakertrans Ardiles Saggaf Meninggal di Usia 44 Tahun: Pecah Pembuluh Darah |
![]() |
---|
20 Hari Dirawat RS Bhayangkara, Kepala Disnakertrans Sulsel Meninggal Karena Pecah Pembuluh Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.