Pilgub Sulsel 2024
PPP Tak Rela Kotak Kosong di Pilgub Sulsel
PPP memastikan tidak akan membiarkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel memunculkan kandidat versus kotak kosong.
TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak akan membiarkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel memunculkan kandidat versus kotak kosong.
Apalagi sepanjang kontestasi Pilgub Sulsel, belum pernah terjadi kandidat versus kotak kosong.
Pilkada Sulsel kali ini memunculkan isu Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi versus kotak kosong.
Beberapa partai besar telah memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Andi Sudirman-Fatmawati.
Partai NasDem dengan 17 kursi di DPRD Sulsel, Partai Demokrat dengan 7 kursi.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 4 kursi secara terang-terangan mendukung pasangan ini.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Gerindra dengan 13 kursi dan Golkar dengan 14 kursi juga akan merapat ke Andi Sudirman.
Meskipun beberapa elit partai di Sulsel masih menjagokan kader mereka sendiri.
Namun, keputusan akhir berada di tangan DPP partai masing-masing.
Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal mengatakan bahwa wacana kotak kosong sangat berbahaya bagi demokrasi.
Baca juga: Elit PPP Sebut Pilgub Sulsel Sengit Jika Danny Pomanto Head to Head Andi Sudirman
“Bahaya itu kalau kotak kosong,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Oleh karena itu, PPP masih konsisten mendukung Danny Pomanto sebagai bakal calon Gubernur Sulsel.
Hal itu dibuktikan dengan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan DPP PPP.
Nur Amal berharap Danny Pomanto dapat mencukupkan dukungan partai untuk maju dalam Pilgub Sulsel.
“Tentunya itu sudah lengkap dengan calon gubernur dan wakil gubernur. Olehnya kita terus memberikan support kepada Pak Danny Pomanto, kami yakin beliau bisa mencukupkan koalisi,” tandasnya.
Demokrat Desak Andi Sudirman Cari Parpol
Baru Partai Demokrat yang resmi mengusung pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Partai NasDem yang pertama kali mengusulkan pasangan ini, belum mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi kepada pasangan ini.
Di DPRD Sulsel, Partai Demokrat memiliki 7 kursi.
Artinya, Andi Sudirman-Fatmawati masih butuh 10 kursi untuk memenuhi syarat minimal mengusung pasangan calon (paslon).
Partai Gerindra juga hingga kini baru sebatas pernyataan dari pimpinan DPP Gerindra yang menyatakan akan mengusung Andi Sudirman-Fatmawati. Demikian juga PAN yang baru sebatas statement bakal mengusung.
Karena baru mendapat satu surat rekomendasi, Andi Sudirman-Fatmawati dituntut bekerja keras mencari dukungan partai politik untuk memastikan bisa bertarung.
Ketua Bappilu Demokrat Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan, bahwa Demokrat di Pilgub tetap harus penuhi syarat dukungan minimal.
Paket ini memang nampaknya mendapatkan banyak dukungan partai. Tapi baru Demokrat yang resmi memberikan mandat kepada mantan Gubernur Sulsel tersebut.
“Demokrat berpendapat yang hanya tujuh kursi saya kira Andi Sudirman berusaha mencukupkan syarat minimal,” katanya kepada Tribun Timur, Kamis (25/7).
Alasan DPP mendukung jagoan NasDem itu tidak lepas dari komunikasi di tingkat elit partai.
Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah mempunyai kalkulasi terhadap Pilgub Sulsel.
Sehingga memberikan kepercayaan terhadap paket Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi.
“Kami yakini DPP kami juga melakukan komunikasi di tingkat elit dengan petinggi partai yang akhirnya memutuskan mengusung Andi Sudirman dan Fatmawati,” terang anggota DPRD Sulsel itu.
Demokrat Sulsel pun tegak lurus dengan arahan DPP. Kebijakan DPP bersifat menyeluruh sampai akar rumput.
“Yang kami tahu ini adalah perintah tegak lurus dengan DPP,” kata Andi Januar.
“Yang baru menyatakan resmi Demokrat. Yang jelas Demokrat dengan kalkulasinya sendiri bahwa menggenapkan itu pasti akan diupayakan pasangan calon,” pungkasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Dukungan resmi partai di Pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.
Selengkapnya baca HL Tribun Timur edisi cetak 27 Juli 2024. (*)
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.