Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Tak Biarkan Andi Sudirman Lawan Kotak Kosong di Pilgub Sulsel, PPP Pastikan Usung Danny Pomanto

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Gerindra dengan 13 kursi dan Golkar dengan 14 kursi juga akan merapat ke Andi Sudirman.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
PPP pastikan usung Danny Pomanto di Pilgub Sulsel 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak akan membiarkan Pilgub Sulsel memunculkan kandidat versus kotak kosong. 

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal.

Apalagi sepanjang kontestasi Pilgub Sulsel, belum pernah terjadi kandidat versus kotak kosong.

Pilkada Sulsel kali ini memunculkan isu Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi versus kotak kosong. 

Beberapa partai besar telah memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Andi Sudirman-Fatmawati. 

Partai Nasdem dengan 17 kursi di DPRD Sulsel, Partai Demokrat dengan 7 kursi.

Baca juga: Bandingkan Elektabilitas Andi Sudirman - Fatma dengan Danny Pomanto - IAS di Pilgub Sulsel 2024

Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 4 kursi secara terang-terangan mendukung pasangan ini. 

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Gerindra dengan 13 kursi dan Golkar dengan 14 kursi juga akan merapat ke Andi Sudirman.

Meskipun beberapa elit partai di Sulsel masih menjagokan kader mereka sendiri. 

Namun, keputusan akhir berada di tangan DPP partai masing-masing.

Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 7 kursi, dan Hanura (1 kursi) belum menentukan siapa calon yang akan mereka usung. 

Kendati begitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 8 kursi dan PDIP dengan 6 kursi telah merapat ke Danny Pomanto.

Nur Amal secara tegas menyatakan bahwa wacana kotak kosong sangat berbahaya bagi demokrasi. 

"Bahaya itu kalau kotak kosong," ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Oleh karena itu, PPP masih konsisten mendukung Danny Pomanto sebagai bakal calon Gubernur Sulsel.

Hal itu dibuktikan dengan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan DPP PPP

Diketahui, dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.

Nur Amal berharap Danny Pomanto dapat mencukupkan dukungan partai untuk maju dalam Pilgub Sulsel.

"Tentunya itu sudah lengkap dengan calon gubernur dan wakil gubernur. Olehnya kita terus memberikan support kepada Pak Danny Pomanto, kami yakin beliau bisa mencukupkan koalisi," tandasnya.

Peta kekuatan partai politik berubah jelang Pilgub Sulsel.

Partai Nasdem tampil jadi pemenang mengalahkan Golkar.

Nasdem jadi parpol penguasa DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Di bawah komando Rusdi Masse, Nasdem meraih 17 kursi DPRD Sulsel.

Danny Pomanto, Andi Sudirman dan Ilham Arief Sirajuddin bicara tentang potensi kotak kosong Pilgub Sulsel 2024.
Danny Pomanto, Andi Sudirman dan Ilham Arief Sirajuddin bicara tentang potensi kotak kosong Pilgub Sulsel 2024. (Kolase Tribun-timur.com)

Wilayah Ajatappareng yakni Sidrap, Pinrang, Enrekang jadi lumbung kursi Nasdem.

Nasdem bisa mengusung sendiri pasangan calon Gubernur calon wakil Gubernur Sulsel tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Golkar jadi pemenang kedua dengan perolehan 14 kursi.

Meski kalah dari Nasdem, Taufan Pawe berhasil menambah kursi Golkar dari 13 menjadi 14 kursi.

Golkar jawara di Dapil VI, Dapil X (Tana Toraja-Toraja Utara), dan Luwu Raya.

Gerindra tampil jadi pemenang ketiga di Sulsel dengan perolehan 13 kursi.

Andi Iwan Darmawan Aras berhasil menambah kursi Gerindra dari 11 kursi menjadi 13 kursi.

Wilayah Bosowa (Bone, Soppeng, Wajo) jadi dapil kemenangan Gerindra.

Partai Parsatuan Pembangunan (PPP) jadi pemenang keempat.

Partai berlambang Kakbah itu meraih 8 kursi DPRD Sulsel.

Imam Fauzan berhasil menambah kursi PPP dari 6 kursi menjadi 8 kursi.

Kelima ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PKB mempertahankan perolehan 8 kursi sama seperti Pemilu 2019 lalu.

PKB berhak mendudukkan kadernya jadi Wakil Ketua IV DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Posisi keenam dan ketujuh ditempati Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Keduanya masing-masing meraih 7 kursi.

Kedelapan ditempati PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan meraih 6 kursi, turun dua kursi dibanding Pemilu 2019 lalu.

PAN meredup di Pemilu 2024.

Partai berlambang matahari terbit itu hanya meraih 4 kursi DPRD Sulsel, turun tiga kursi dibandingkan Pemilu 2019 lalu

Terakhir ditempati Hanura yang meraih satu kursi.

Perolehan kursi DPRD Sulsel Periode 2019-2024

1. Nasdem 17 kursi

2. Golkar 14 kursi

3. Gerindra 13 kursi

4. PPP 8 kursi

5. PKB 8 kursi

6. Demokrat 7 kursi

7. PKS 7 kursi

8. PDI Perjuangan 6 kursi

9. PAN 4 kursi

10. Hanura 1 kursi

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved