Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok AKBP Eko Wahyu 'Diteror' Surat Bodong Disebut Arogan, Jebolan Akpol Pernah Tugas Polda Sulsel

Wahyu Ferdian kini menempati posisi baru sebagai Analis Intelijen Kepolisian Madya Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Editor: Sudirman
Ist
AKBP Eko Wahyu Ferdian eks Wakapolres Metro Depok 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AKBP Eko Wahyu Ferdian eks Wakapolres Metro Depok.

Nama AKBP Eko Wahyu Ferdian ramai diperbincangkan setelah tak lagi menjabat Wakapolres Metro Depok.

Wahyu Ferdian kini menempati posisi baru sebagai Analis Intelijen Kepolisian Madya Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Serah terima jabatan dilakukan dalam upacara yang digelar di lapangan Polres Depok, Senin (22/7/2024).

Setelah tak menjabat Wakapolres Metro Depok, kini beredar surat bodong ditujukan ke AKBP Eko Wahyu Ferdian.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra Kapolda Tertua, Alumni Akpol 91 Berkarier Cemerlang

Adapun surat berisi keluh kesah anggota Polres Metro Depok itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Tiktok @rekansumut24.

Surat bernomor B/01/VI/2024 itu mencantumkan kop Polres Metro Depok dan ditujukan ke Kapolri.

Surat tersebut juga ditembuskan untuk Wakapolri, Irwasum, Kapolda Metro Jaya, dan Kadivpropam Polri.

Menurut video yang beredar, surat itu berisi setidaknya tujuh poin keluhan mengenai AKBP Eko Wahyu Ferdian yang disebut arogan.

Salah satu poinnya menyebutkan bahwa Eko selalu memeras anggotanya dengan meminta uang hingga memaksa supaya permintaannya dipenuhi.

Di bagian bawah, tertera keterangan "Hormat kami, Personel Polres Metro Depok dan Polsek Jajaran".

Adapun AKBP Eko Wahyu Ferdian tidak lagi menjabat sebagai Wakapolres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, surat berisi keluh kesah anggotanya terkait sikap mantan Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian yang beredar di media sosial merupakan surat bodong.

Surat itu dipastikan bukan surat resmi yang diterbitkan Polres Metro Depok.

"Tidak ada surat resmi yang dikeluarkan oleh Polres tanpa tanda tangan Kapolres," kata Arya kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved