Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo 2024

Trisal Tahir Kantongi Rekomendasi Demokrat Maju Pilwali Palopo, Ubas Dampingi Kawan Lama

Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan Trisal Tahir kini mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

|
ist
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono saat memberikan surat tugas ke calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Bakal Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan Trisal Tahir kini mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Rekomendasi itu diserahkan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

Kini, Trisal dipastikan mendapat lampu hijau Partai Gerindra dan Demokrat.

Dalam momen penyerahan rekomendasi Demokrat, Trisal tak sendiri.

Ia ditemani sahabatnya Unru Baso.

Unru Baso sendiri seorang pengusaha yang kini terjun ke dunia politik.

Dia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Gerindra.

"Menemani kawan. Masih susah sudah bersama berjuang, sekarang sukses masih bersama berjuang," jelas Koordinator Tim Media, Muchlis Mustamin.

Kata Muchlis, pasca mendapat rekomendasi, Trisal sudah melirik siapa kandidat Wakil Walikota Palopo yang akan menemaninya.

"Tentu saja sudah, namun tim bersepakat menunggu waktu yg tepat untuk di kemukakan kepada publik," bebernya.

"Bocorannya dia (Calon Wakil Walikota Trisal) punya gerbong besar," tambahnya.

Dirinya menambahkan, meski sudah mendapat restu dua partai besar, Trisal masih menjalin silaturahmi dengan sejumlah partai politik.

"Masih ada beberapa," aku Muchlis.

Baca juga: Patahuddin Temui Cak Imin, Isyarat PKB Beri Restu di Pilkada Luwu Sulsel?

Diketahui, Partai Gerindra dan Demokrat menduduki posisi ketiga dan keempat saat Pemilu 2024 di Palopo.

Masing-masing mengunci 3 kursi DPRD Kota Palopo

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved