Berita Viral
Motif Pria di Somba Opu Gowa Pukul Istri Pakai Palu dan Siram Air Panas, Penjara 5 Tahun Menanti
Cendana Indra Pranata alias Randi (22) ditangkap Tim Resmob Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Tim Resmob Polres Gowa saat menangkap pelaku KDRT di Jl Pallantikang 2, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan KDRT
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun
Kini pelaku berada di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Viral
Video Viral Anak Dikeroyok Temannya di Luwu, Kapolsek Ponrang: Sedang Dilidik |
![]() |
---|
Viral 2 Pemuda di Makassar Dibusur, Polisi Tangkap 18 Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.