Daftar Pendukung Prabowo - Gibran Jabat Komisaris BUMN Era Jokowi, Ada Alumni Unhas Kelahiran Toraja
Para pendukung Prabowo - Gibran mendapat jabatan komisaris BUMN berada dalam lingkaran Tim Kampanye Nasional (TKN).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 12 pendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan jabatan komisaris di BUMN.
Menariknya, mereka mendapatkan jabatan era Presiden Jokowi.
Para pendukung Prabowo - Gibran berada dalam lingkaran Tim Kampanye Nasional (TKN).
Kemungkinan jabatan mereka akan tetap dipertahankan periode Prabowo - Gibran.
Mereka akna mendapatkan gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja.
Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.
Baca juga: Spill Gaji Komisaris Independen BSI Felicitas Tallulembang hingga Hubungan dengan Prabowo
Kemudian untuk gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.
Sementara untuk honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.
Lalu, honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama.
Dan untuk honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90 persen dari honorarium Komisaris Utama.
Beberapa tahun lalu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah jabat Komisaris Utama Pertamina sempat buka-bukaan soal gaji yang diterimanya.
Dia mengaku sebagai komisaris utama di Pertamina, gajinya menyentuh angka Rp170 juta per bulan.
"Rp170 juta lah kira-kira," ujar Ahok, kala itu sekira tahun 2020.
Ahok mengatakan, selain mendapat gaji juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja.
Berikut daftar tim pemenang Prabowo - Gibran mendapakan jabatan komisaris BUMN:
Mahasiswa Tutup Pintu 1 Unhas Malam Ini, Pengendara Terjebak di Jl Perintis |
![]() |
---|
Mahasiswa Unhas Kecam Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan, Demo Tutup Jalan Perintis Kemerdekaan |
![]() |
---|
Anak Prof Basri Hasanuddin Pendaftar Keenam Calon Rektor Unhas, Pernah Jabat Warek Unsulbar |
![]() |
---|
Mantan WR UNM Daftar Rektor Unhas, Bawa Misi Internasionalisasi |
![]() |
---|
Daftar 29 Wakil Menteri Harus Mundur dari Jabatan Komisaris Setelah Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.