Alasan Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Padahal Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan
Gregorius Ronald Tannur merupakan tersangka penganiayaan pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), hingga tewas.
"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tuturnya.
Laporan Palsu
Diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur sempat membuat laporan palsu atas kematian Dini Sera Afrianti, TikTokers janda anak 1.
Hal ini terungkap setelah Polrestbes Makassar menangkap Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka tunggal pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Diketahui hubungan antara Dini Sera Afrianti dan Gregorius Ronald Tannur merupakan sepasang kekasih.
Dini Sera Afrianti dan Gregorius Ronald Tannur mulai menjalin asmara sejak Mei.
Usai kematian Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur sempat membuat laporan palsu.
Kuat dugaan Gregorius Ronald Tannur ingin menghindari jerat hukum.
Awalnya Gregorius Ronald Tannur mendatangi Polsek Lakarsantri Surabaya usai dokter National Hospital menyatakan Dini Sera Afrianti tewas.
Kepada polisi, pelaku bilang kalau ada perempuan meninggal di Apartemen Surabaya Barat, setelah asam lambung kambuh.
Dari informasi yang diberikan pelaku tersebut, Polsek Lakarsantri dan Inafis Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi.
Awalnya, polisi sempat percaya dengan laporan Ronald.
Ketika diwawancara sejumlah media, pejabat Polsek Lakarsantri mengatakan kalau Andini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.
Atas bertita tersbeut, teman-teman Andini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald.
Akhirnya Satreskrim Polrestabes Surabaya memutuskan mengambil alih kasus tersebut. Beberapa tim pun disebar untuk mencari informasi. Di situlah kejanggalan mulai terungkap. Rabu 4 Oktober sekira pukul 23.00 Jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Penyebab Rahayu Saraswati Ponakan Prabowo Mundur dari DPR RI |
![]() |
---|
Kepala Desa Curhat Soal Koperasi Merah Putih ke Hamka B Kady |
![]() |
---|
Profil Rieke Diah Pitaloka Klaim Gaji dan Tunjangan DPR Legal Tapi Belum Tentu Bermoral |
![]() |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, Apakah Masih Terima Gaji? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.