Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jakarta 2024

Nasdem Senggol Sikap PKS Meski Sama-sama Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024, Nama Kaesang Muncul

PKS sudah menetapkan Sohibul Iman sebagai pendamping Anies Baswedan sementara Nasdem membebaskan mencari calon wagub untuk Pilgub Jakarta 2024.

Editor: Alfian
ist
Nasdem dan PKS beda sikap soal pendamping Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Nasdem menjadi partai kedua yang secara resmi menyatakan mengusung Anies Bawedan di Pilgub Jakarta 2024.

Sebelum Nasdem, yang pertama merekomendasikan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024 yakni PKS.

Sementara itu, PKB sudah mengusulkan Anies Baswedan sebagai satu-satunya kandidat di Pilgub Jakarta 2024 namun belum secara resmi diumumkan.

Meski demikian, terdapat perbedaan sikap yang mencolok antara Nasdem dan PKS setelah kedua partai ini sama-sama mengusung Anies Baswedan.

Bahkan Nasdem terkesan menyenggol sikap PKS terkait dengan calon wakil gubernur pendamping Anies Baswedan nantinya di Pilgub Jakarta 2024.

Baca juga: Usai Kaesang Bertemu Surya Paloh, Nasdem Umumkan Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Sosok calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 pun masih menjadi teka-teki.

Nasdem Bebaskan Anies Pilih Cawagub

NasDem telah menyatakan dukungan untuk Anies di Pilkada Jakarta pada Senin (22/7/2024).

Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawi Taslim, menyebut pihaknya membebaskan Anies untuk memilih sendiri sosok cawagubnya.

Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi Anies dalam memilih cawagub tersebut.

Yakni, Anies dilarang memilih cawagub dari kader NasDem.

"Pak Anies juga diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat wakil itu tidak boleh dari partai NasDem," ucap Hermawi, Senin.

Selain itu, Nasdem juga memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk mendeklarasikan diri sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.

Tenggat waktu paling lambat adalah 22 Agustus 2024 atau lima hari sebelum masa terakhir pendaftaran Pilkada ke KPU RI pada 27 Agustus 2024.

"Tapi bisa lebih cepat (lebih baik) kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR nya dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 dan seterusnya kira-kira seperti itu," tukas Hermawi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved