Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Nasib Tragis Adhi Makayasa 2010 AKP Irfan Widyanto Pupus Jadi Jenderal

Karier Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Widyanto pupus. Cita-citanya menjadi seorang jenderal di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pupus. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribun
Karier Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Widyanto pupus. Cita-citanya menjadi seorang jenderal di Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) pupus.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Karier Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Widyanto pupus. 

Cita-citanya menjadi seorang jenderal di Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) pupus. 

Padahal, jebolan Akpol 2010 adalah peraih Adhi Makayasa

Sebelum kena masalah besar lulusan terbaik Akpol atau biasa disebut peraih Adhi Makayasa memiliki karier moncer.

Peraih Adhi Makayasa di kepolisian adalah calon kapolri. 

Hal itu terlihat pada Mantan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. 

Baca juga: Sosok AKP Irfan Widyanto Coreng Adhi Makayasa Akpol 2010, Gagal Moncer di Polri

Saat ini, peraih Adhi Makayasa Akpol 1991 Komjen Pol Wahyu Widada menjabat sebagai Kabareskrim. 

Selain itu, ada Adhi Makayasa 1989 Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. 

Ada juga Adhi Makayasa 1990 Sahlisosek Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak

Rata-rata peraih Adhi Makayasa bisa menembus pangkat jenderal, bahkan ada yang sukses menjadi Kapolri.

Namun berbeda dengan AKP Irfan Widyanto, meski menyandang status peraih Adhi Makayasa rupanya kariernya harus terhenti.

Hal ini dikarenakan AKP Irfan Widyanto tersandung kasus hingga ditetapkan tersangka dijatuhi pidana 10 bulan penjara di kasus Ferdy Sambo.

Dulunya, AKP Irfan Widyanto menerima penghargaan Adhi Makayasa Akpol dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 lalu.

Tetapi pada 2022, AKP Irfan Widyanto tersandung kasus hukum.

Saat itu AKP Irfan Widyanto menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved