Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan Anak

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pencabulan Anak di Gowa

AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, pelaku bernama Iras (32) alamat di, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak merilis pengungkapan pelaku pencabulan terhadap anak di Mapolres Gowa, Senin (22/7/2024)  

TRIBUN-GOWA.COM -  Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, pelaku bernama Iras (32) alamat di, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa 

Dia ditangkap atas kasus cabul terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Gowa atas kasus pencabulan terhadap anaknya Jumat, (19/7/2024) sekira pukul 02.00 Wita.

Awalnya, pelaku meminta izin kepada ibu korban berinisial FH untuk menginap di rumahnya. Dia pun mengizinkan pelaku tidur sekamar dengan anaknya berusia 7 tahun

Keesokan harinya, saksi KA menceritakan kepada ibu korban bahwa pelaku pernah menginap di rumahnya dan anaknya dicabuli oleh pelaku.

Setelah mendengar informasi tersebut, FH  menanyakan kepada anak lelakinya berinisial MGA. Ternyata, korban mengakui ia juga pernah dicabuli oleh pelaku.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Gowa pada (21/07/2024)

Menindak lanjuti laporan, Polres Gowa pun menyelidiki keberadaan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah Masjid.

"Dari pengakuan pelaku ada korban atau lima TKP di Gowa," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Gowa, Senin (22/7/2024)

Meski demikian, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku tidak menuntut kemungkinan TKP akan bertambah.

Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tidak menuntut kemungkinan jumlah TKP bertambah atau korban lain di luar Gowa. Iya pelaku sudah berkeluarga," ucapnya.

Rerata sebut dia, korban pencabulannya laki-laki berusia 7 sampai 16 tahun keatas

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved