Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Danny Pomanto Nostalgia Pilwali Makassar 2018 Tanggapi Isu Pilgub Sulsel 'Menuju' Kotak Kosong

Di 2018, Danny Pomanto sempat tersingkir sebagai calon Wali Kota Makassar. Sehingga hanya satu pasangan calon (paslon) maju bertarung..

kolase Tribun Timur
Kolase Bakal Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto dan ilustrasi kotak kosong - Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan atau Pilgub Sulsel 2024 berpotensi mengarah pada kotak kosong. 

Sebagai sahabat dekat, Danny Pomanto memberikan semangat terkait rencana pencalonan Andi Iwan Aras.

"Saya kira kita sampaikan selamat, kita harus saling menyemangati," tambahnya.

Danny Pomanto Dapat Restu dari Ketum PPP Mohamad Mardiono 

Danny Pomanto semakin percaya diri maju bertarung di Pilgub Sulsel 2024. 

Wali Kota Makassar itu kini resmi mengantongi surat rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Surat rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Danny Pomanto dari tangan Ketua Umum (Ketum) DPP PPP, Muhamad Mardiono, di Jakarta, Kamis (18/7/2024) malam. 

Usai menerima surat tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan pesan-pesan yang disampaikan oleh Mardiono.

Mardiono memberikan semangat kepada Danny Pomanto atas pencalonannya.

Dengan pesan khusus untuk tidak mengecewakan PPP dan masyarakat Sulsel.

"Beliau menyemangati terus berjuang dan jangan kecewakan harapan masyarakat," kata Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah Makassar, Jumat (19/7/2024).

Terkait dengan belum dikeluarkannya surat B1 KWK, Danny Pomanto menjelaskan bahwa surat tersebut hanya akan keluar jika calon wakil gubernur sudah ditentukan.

"B1-KWK kalau sudah ada pasangannya. B1 KWK tidak mungkin muncul kalau tidak ada pasangannya," ujarnya.

Sejauh ini, Danny Pomanto sudah mengantongi dua surat rekomendasi dari partai politik (parpol).

Yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan modal 6 kursi.

Sedangkan PPP memiliki 8 modal kursi di DPRD Sulsel hasil Pemilu Legislatif 2024.

Itu artinya Danny Pomanto masih butuh 6 dukungan kursi dari partai politik lainnya.

Sementara syarat ambang batas pencalonan kepala daerah minimal 20 persen jumlah kursi DPRD Sulsel.

Adapun total kursi di DPRD Sulsel sebanyak 85.

Danny pun cukup optimis bisa mendapatkan dukungan dari parpol lain, seperti Partai Hanura yang memiliki 1 modal kursi.

"Sudah ada 2 partai, PPP dan PDIP. Insyaallah satu lagi surat tugas kita akan dapat, kan yang lain nanti terakhir-terakhir. Kalau PDIP foto saya tidak pernah ekspose, sudah lama sejak 2 bulan lalu," jelas Danny Pomanto.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved