Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Maros Wanti-wanti Politik Uang hingga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Berbagai upaya pun dilakukan demi menekan terjadinya politik uang, salah satunya sosialisasi hingga di tingkat desa.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Politik uang menjadi momok yang berulang tiap pemilihan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Senin (22/7/2024).

“Saat ini kami tengah berupaya maksimalisasi pelanggaran politik uang karena ini menjadi momok yang seringkali berulang,” katanya.

Berbagai upaya pun dilakukan demi menekan terjadinya politik uang, salah satunya sosialisasi hingga di tingkat desa.

“Kita akan membuat rencana sosialisasi di desa dan kelurahan di 14 kecamatan. Salah satu cara yang bisa kami lakukan untuk mencegah politik uang, adalah melibatkan seluruh komponen masyarakat,  baik dari kalangan pemuda dan teman-teman media,” tambahnya.

Anggaran pun telah disebarkan di tiap kecamatan demi terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Dari Rp11,3 miliar, kami alokasikan Rp6,5 miliar ke kecamatan, peruntukannya untuk sosialisasi, hingga gaji pelaksana pemilu,” ujarnya.

Selain politik uang, netralitas juga mendapat perhatian khusus Bawaslu.

Ia menyebutkan netralitas medapatkan perlakuan hukum yang berbeda, baik saat sebelum, setelah dan saat kampanye.

“Kalau sebelum dan setelah pelaksanaan kampanye dia kena pelanggaran netralitas ASN. Kalau saat masa kampanye, mereka bisa mendapatkan sansi pelanggaran netralitas ASN dan ancaman pidana,” ujarnya.

Ia menyebutkan saat Pemilu lalu seorang oknum kepala desa terjerat kasus netralitas.

“Sudah ada putusan 1 bulan di luar tahanan atau masa percobaan dan denda 6 juta,” terangnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang mengendus adanya pelanggaran politik uang atau netralitas untuk melapor ke Bawaslu.

“Tapi perlu diperhatikan harus ada bukti kuat, seperti foto atau video,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved