Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2024

Daftar 4 Anak Jenderal dan Kombes Lolos Akpol 2024, Anak Kapolda Hingga Wakapolda

Akademi Kepolisian (Akpol) sudah merilis calon taruna dan taruni yang berasal dari kalangan anak pejabat tinggi di Polri.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Sebanyak dua anak jenderal dan dua anak polisi berpangkat Kombes lolos seleksi Pantukhir Daerah Akpol 2024. Keempatnya Timothy Abishai Silitonga, Andhika Thariq Siraj Simatupang, Raphael Jonathan Quinn Napiun, Narendra Darma Salman Soumena. 

 Dikatakan, para lulusan Pantokhir Daerah itu akan lanjut seleksi di Polri.

"Benar itu peringkat daerah, masih tes lagi di Pusat," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/7/2024).

Kabid Humas memastikan bahwa penerimaan anggota Polri baik itu Akpol, Bintara maupun Tamtama dilakukan berdasarkan tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan.

Selain itu, pada setiap tahapan panitia seleksi melibatkan pengawas dari internal dan eksternal.

"Peneriman AKPOL, Bintara dan Tantama melalui seleksi dan tahapan sesuai dengan prosedur dan di setiap tahapan seleksi atau test panitia melibatkan pengawas dari internal (Propam) dan eksternal (LSM, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dukcapil, Perwakilan Media)," kata Areis.

Lanjutnya, hasil seleksi juga dibuka secara transparan, para peserta bisa melihat skor nilai yang mereka raih.

"Pelaksanaan dan hasil atau penilaian tes transparan dan langsung bisa dilihat semua peserta," jelasnya.

Adapun peserta yang lolos disetiap tahapan akan berlanjut ke tahapan berikutnya.

"Bagi peserta yang nilainya memenuhi persyaratan akan melanjutkan tes berikutnya sampai selesai," tutupnya. 

Pakar Soroti NTT

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. John Tuba Helan menyebut dugaan nepotisme pada tes calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) NTT perlu diusut.

Ia mengusulkan Mabes Polri membentuk tim investigasi. 

Menurut John, persoalan itu sudah menjadi sorotan publik.

Seleksi itu disebut sudah menyimpang dari ketentuan.

Pengajar pada fakultas hukum Undana ini berpandangan agar kuota untuk putra-putri daerah mestinya ditetapkan dalam aturan sehingga bisa dilaksanakan oleh panitia seleksi. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved