Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Semarang 2024

2 Sosok Terkuat di Pilwali Semarang saat Mbak Ita Terjerat Kasus di KPK, Demokrat vs Sekdis Pemadam

Padahal sebelumnya, nama Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pun santer disebut akan bertarung.

Editor: Ansar
Kompas.com
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ditemui di Kecamatan Candisari Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dua tokoh terkuat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024.

Kedua kandidat terkuat adalah AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Ade Bhakti.

Padahal sebelumnya, nama Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pun santer disebut akan bertarung.

Mba Ita dikabarkan kembali ikut kontestasi Pilkada Kota Semarang 2024.

Hanya saja Mbak Ita terkini dikabarkan terseret dugaan kasus korupsi.

Bahkan keberadaan petahana Wali Kota Semarang itu juga jadi misteri.

Seperti diketahui, peneliti Indo Riset Strategis Galih Pramilu Bakti, di Semarang, menyebutkan ada beberapa tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi, seperti Hevearita (Ita) dan AS Sukawijaya atau akrab disapa Yoyok Sukawi.

"Secara spontan, sebanyak 33,5 responden akan memilih Mbak Ita, sebanyak 26,8 persen akan memilih Yoyok Sukawi, dan 10,3 persen akan memilih Ade Bhakti.

AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Ade Bhakti bakal calon Wali Kota Semarang 2024.
AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Ade Bhakti bakal calon Wali Kota Semarang 2024. (Kolase Tribun-timur.com)

Masih ada 23,7 persen belum menentukan pilihan atau tidak menjawab," ucapnya.

Pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Forum Media Online Kota Semarang (Fomos) itu, ia mengungkapkan, elektabilitas Ita masih unggul di atas Yoyok dengan selisih 6,7 persen.

Kemudian, kandidat wali kota dan wakil wali kota yang populer atau dikenal paling banyak adalah Ita, diikuti oleh Yoyok Sukawi, dan Soemarmo HS (mantan Wali Kota Semarang).

Namun, kata dia, kandidat yang paling banyak disukai adalah Yoyok Sukawi sebesar 49,6 persen, diikuti Ade Bhakti (Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang) 48,3 persen, dan Mb Ita 47,7 persen.

Galih mengatakan Ita yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Yoyok Sukawi dari Partai Demokrat diperkirakan bakal bersaing ketat jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 dilakukan sekarang.

"Jika diberi pilihan empat nama calon wali kota, responden yang memilih Mbak Ita 38,4 persen, diikuti Yoyok Sukawi 34,0 persen, Soemarmo 4,8 persen, dan Iswar (Sekda Kota Semarang) 1,5 persen," tuturnya.

Kemudian, Indo Riset Strategis juga melakukan simulasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang yang menghasilkan pasangan Ita-Ade Bhakti paling banyak dipilih, diikuti pasangan Yoyok Sukawi-Ade Bhakti.

"Mbak Ita jika dipasangkan Ade Bhakti mendapatkan 22,2 persen. Sementara Yoyok Sukawi-Ade Bhakti 21,1 persen. Hanya selisih 1,1 persen," ujarnya.

Jika simulasi dilakukan empat pasangan calon, Ita sebagai petahana dengan siapa pun wakilnya maka secara umum akan memperoleh suara tertinggi.

Namun demikian, kata dia, Yoyok Sukawi akan memperoleh suara yang cukup tinggi dan mengalahkan pasangan lain jika berpasangan dengan Ade Bhakti.

Dari simulasi tiga pasangan calon, Yoyok Sukawi-Ade Bhakti akan memperoleh suara yang cukup signifikan dan mengalahkan dua pasangan yang lain.

Hasil Pemilu 2024 di Kota Semarang, PDI Perjuangan masih menjadi partai pemenang, diikuti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan lainnya.

Untuk perolehan kursi DPRD Kota Semarang 2024, PDI Perjuangan mendapatkan 14 kursi, Gerindra tujuh kursi, PKS dan Demokrat masing-masing enam kursi, PKB dan PSI masing-masing lima kursi, Golkar empat kursi, kemudian PAN, PPP, dan Nasdem masing-masing satu kursi.

Populasi survei, kata Galih, adalah seluruh warga negara Indonesia di Kota Semarang yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Sampel diambil sebanyak 600 responden secara proporsional secara acak dan merata di seluruh wilayah Kota Semarang, dengan penarikan sampel menggunakan metode "multistage random sampling" dengan "margin of error" kurang lebih 4,08 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Waktu pelaksanaan survei adalah 8-14 Juni 2024, namun ada beberapa kendala sampel yang sulit ditemui, tidak berkenan diwawancara, atau keluar kota sehingga total responden yang dapat diwawancara sebanyak 544 orang.

Keberadaan Wali Kota Semarang Jadi Misteri, Mbak Ita Sudah Ditahan KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Mbak Ita diduga terlibat dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selain Mbak Ita, ada tiga orang lainnya yang terseret kasus ini, termasuk sang suami, Alwin Basri.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keberadan Mbak Ita pun menjadi misteri.

Kepala Dinas Ngaku Tak Tahu

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Tak hanya penggeledahan, KPK juga mengumpulkan jajaran kepala dinas, termasuk Yudi, dan beberapa pegawai di ruangan Gedung Moch Ichsan, lantai delapan.

Menurut Yudi, saat itu penyidik KPK meminta konfirmasi atas data yang mereka miliki kepada para kadis.

Yudi memastikan ia dan rekannya hanya diminta mengonfirmasi data saja, tanpa di-BAP.

"Tadi konfirm, dia (KPK) punya data, ini bagaimana ceritanya, tapi tidak di BAP. Ini konfirmasi," kata Yudi, Kamis, dilansir Tribun Jateng.

Lebih lanjut, ketika ditanya soal keberadaan Mbak Ita usai jadi tersangka KPK, Yudi mengaku tak mengetahuinya.

Pasalnya, Yudi juga belum berkoordinasi lagi dengan Mbak Ita.

Yudi mengaku, ia terakhir berkomunikasi dengan Mbak Ita pada Minggu (14/7/2024).

Saat itu, Yudi dan Ita sama-sama memiliki agenda untuk menerima audiensi di SMPN 1 Semarang.

"(Keberadaan Bu Wali), saya tidak tahu. Kami belum (koordinasi dengan Wali Kota)."

"Komunikasi terakhir dengan Bu Wali, hari Minggu ketika menerima audiensi SMPN 1," ungkap Yudi.

Penggeledahan 9 Jam

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7/2024).

Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex ketika dikonfirmasi.

Alex belum membeberkan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.

Ia juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu.

Terpisah, di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Semarang, Jawa Tengah penyidik lembaga antirasuah membawa dua koper dan satu kardus setelah melakukan penggeledahan.

Sekitar pukul 18.30 WIB para penyidik tersebut terlihat keluar dari rumah mbak Ita.

Mereka melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB.

Terlihat kedatangan KPK ditemui suami Mbak Ita, Alwin Basri.

Selang beberapa menit KPK pergi, anak Ita datang menggunakan Hyundai Ioniq.

Kediaman Ita langsung tertutup rapat usai KPK pergi.

Dicegah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Keempat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Semarang.

Pertama yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sementara itu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut,' kata Asep.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved